Tampilkan postingan dengan label manajemen sarana dan prasarana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label manajemen sarana dan prasarana. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 Mei 2009

Manajemen sekolah akan efektif dan efisien apabila didukung oleh sumber daya manusia yang professional

Manajemen sekolah akan efektif dan efisien apabila didukung oleh sumber daya manusia yang professional untuk mengoperasikan sekolah, kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan dan karakteristik siswa, kemampuan dan commitment (tanggung jawab terhadap tugas) tenaga kependidikan yang handal, sarana-prasarana yang memadai untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar, dana yang cukup untuk menggaji staf sesuai dengan fungsinya, serta partisipasi masyarakat yang tinggi. Bila salah satu hal di atas tidak sesuai dengan yang diharapkan dan/atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka efektivitas dan efisiensi pengelolaan sekolah kurang optimal.

Manajemen (berbasis) sekolah, memberikan kewenangan penuh kepada Kepala Sekolah untuk merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi komponen-komponen pendidikan suatu sekolah, yang meliputi input siswa, kurikulum, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, dana, manajemen, lingkungan, dan kegiatan belajar-mengajar.

Berkenaan dengan hal tersebut, perlu disusun Buku Manajemen Sekolah, yang menguraikan tentang berbagai hal yang perlu dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan lainnya dalam rangka menyelenggarakan pendidikan inklusi secara efektif dan efisien.

Di samping menggunakan sarana-prasarana seperti halnya anak normal, anak luar biasa perlu pula menggunakan sarana-prasarana khusus sesuai dengan jenis kelainan dan kebutuhan anak.

Manajemen sarana-prasarana sekolah bertugas merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi kebutuhan dan penggunaan sarana-prasarana agar dapat memberikan sumbangan secara optimal pada kegiatan belajar-mengajar.



sumber : http://74.125.153.132/search?q=cache:Dyp77G-cwaAJ:www.ditplb.or.id/profile.php%3Fid%3D54+manajemen+sarana+dan+prasarana&cd=40&hl=id&ct=clnk&gl=id&client=firefox-a
Read More..

Sarana dan Prasarana

SARANA

Kecukupan dan Kesesuaian Sarana.

Komponen Sarana terdiri dari:

1. Peralatan ruang kuliah
2. Peralatan ruang kantor
3. Bahan Pustaka dan sarana lainnya
4. Peralatan laboratorium
5. Fasilitas komputer


PRASARANA

Kecukupan dan Kesesuaian Prasarana

Secara keseluruhan, Gedung Ruang Kuliah, Gedung Perkantoran, Gedung Perpustakaan, Gedung Laboratorium, dan Fasilitas Kesejahteraan merupakan bagian tak terpisahkan dari gedung-gedung yang dimiliki oleh Universitas Surabaya. Kompleks bangunan tersebut berdiri di atas lahan yang terletak di Kampus II Tenggilis, Jalan Raya Kalirungkut Surabaya. Universitas Surabaya mempunyai tiga lokasi kampus, Kampus I terletak di Jalan Ngagel Jaya Selatan 169 sedangkan Kampus III berada di desa Tamiajeng Trawas Pandaan.

Komponen Prasarana terdiri dari:

1. Gedung ruang kuliah
2. Gedung perkantoran
3. Gedung perpustakaan
4. Gedung laboratorium
5. Fasilitas kesejahteraan (ibadah, kesehatan, olah raga dan seni)


sumber : http://www.magistermanajemen.ubaya.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=56&Itemid=78
Read More..
Untuk mencapai hasil pendidikan yang optimal harus didukung sarana dan prasarana pendidikan yang baik. Oleh karena itu, pada tahun 2009 Departemen Agama (Depag) akan merehabilitasi semua ruang kelas belajar yang rusak pada Madrasah Ibtidaiyah yang jumlahnya mencapai 24.650 ruang kelas, dengan unit cost per ruangan Rp 92,5 juta.

Menteri Agama M Maftuh Basyuni mengatakan, pihaknya tidak hanya memperbaiki ruang kelas yang rusak, tetapi juga akan membangun madrasah bertaraf internasional minimal satu unit pada setiap provinsi mulai tahun ini. "Bahkan, untuk memacu prestasi belajar anak didik, Depag akan alokasikan beasiswa bagi 1.198.000 siswa dan 66.700 mahasiswa," ujarnya, Kamis (15/1) di Jakarta.

Maftuh menjelaskan, untuk beasiswa unit cost-nya berbeda-beda. Siswa miskin MI mendapat beasiswa Rp 360.000. Siswa miskin Mts Rp 720.000. Siswa MI anak PNS golongan I, II, dan Tamtama TNI/Polri Rp 250.000. Unit cost siswa Mts PNS golongan I, II, dan Tamtama TNI/Polri Rp 350.000. Unit cost siswa miskin MA Rp 760.000, sedangkan bagi siswa MA anak PNS golongan I, II, dan Tamtama TNI/Polri Rp 700.000.

Sementara unit cost siswa MA daerah terpencil/tertinggal Rp 1,2 juta. Unit cost untuk mahasiswa Rp 1,2 juta, santri berprestasi Rp 3 juta, dan unit cost untuk mahasiswa di luar negeri Rp 15 juta.

Depag, lanjut Maftuh, akan meningkatkan kualifikasi guru melalui tiga skema. Pertama, bantuan bagi guru yang mengikuti program S1 secara mandiri. Kedua, beasiswa bagi guru untuk mengikuti pendidikan S1 secara penuh melalui pendidikan reguler, dan ketiga, memberikan beasiswa bagi guru dalam jabatan melalui program dual mode system, yang mengombinasikan kegiatan tatap muka dan pembelajaran melalui modul. "Kepada guru yang sudah lulus sertifikasi, tunjangan profesi guru akan dibayarkan mulai tahun 2009 sebesar satu kali gaji pokok," tandasnya.

Menurut Maftuh, kontribusi pendidikan Islam terhadap Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan nasional mengalami perkembangan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2008, APK MI/Salafiyah Ula mencapai 16 persen, APL MTs/Salafiyah Wustha mencapai 23 persen, dan APK MA mencapai 7,51 persen. "Jumlah total lembaga pendidikan Islam mulai jenjang pendidikan anak usia dini hingga jenjang perguruan tinggi pada tahun 2008 mencapai 85.911 lembaga, dengan total peserta didik 11.531.028 orang," jelas Menteri Agama itu.


http://www.kompas.com/read/xml/2009/01/15/19012899/2009.depag.rehabilitasi.24.650.ruang.kelas.madrasah Read More..
Anggaran pendidikan pegawai PT Kereta Api (Persero) belum mencapai 2 persen. Pada 2008, nggaran PT KA untuk pendidikan dan pelatihan pegawai hanya mencapai 0,5 persen atau sekitar Rp 18 miliar.

Direktur Personalia dan Umum PT KA Joko Margono menjelaskan, angka Rp 18 miliar ini sudah dinaikkan dari anggaran tahun lalu sebesar Rp 13 miliar. Namun, seharusnya anggaran pendidikan untuk PT KA mencapai Rp 80 miliar. Apalagi dengan jumlah pegawai yang mencapai 26.000 orang.

"Padahal, menurut aturan, setiap perusahaan harus menyisihkan 2 persen dari pendapatannya untuk pendidikan dan pelatihan. Pendapatan kami Rp 4,2 triliun per tahun. Akibatnya, banyak pegawai kami yang sudah lama bekerja, tapi tidak pernah mendapatkan pelatihan atau pendidikan," ujarnya seusai temu wartawan di Jakarta, Selasa (19/8).

Joko mencontohkan, PT KA memiliki pegawai yang telah mengabdi selama 16 tahun. Namun, selama itu dia belum pernah mendapatkan pelatihan sekali pun. Idealnya, seorang pegawai harus mendapatkan pelatihan setidaknya tiga kali dalam setahun.

Selama ini PT KA mengakalinya dengan memberikan pembekalan-pembekalan berupa ceramah kepada pegawai. Menurut dia, belum terpenuhinya pemenuhan alokasi anggaran ini disebabkan tersedotnya sebagian besar pendapatan PT KA untuk biaya pemenuhan sarana dan prasarana.

Dia mengakui selama ini pihaknya melupakan pendidikan dan pelatihan karena terlalu berkonsentrasi pada pemenuhan sarana dan prasarana. Maklum, lanjut Joko, anggaran pemerintah untuk pemenuhan dan perawatan sarana serta prasarana masih minim. "Usulan anggaran untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana sebesar Rp 19 miliar sampai sekarang belum dipenuhi. Jadi, mau tak mau kami mengambil dari pendapatan," katanya.


http://www.kompas.com/read/xml/2008/08/19/13294419/anggaran.pendidikan.pegawai.pt.ka.tak.sampai.2.persen Read More..
Fasilitas perpustakaan sebagai salah satu sarana dan prasarana di sekolah yang penting untuk meningkatkan mutu pendidikan masih rendah. Kondisi perpustakaan yang memprihatinkan, baik soal ruangan perpustakaan maupun koleksi buku-buku yang tersedia, justru terjadi di tingkat pendidikan dasar.

Dari data Departemen Pendidikan Nasional, pada 2008 tercatat baru 32 persen SD yang memiliki perpustakaan, sedangkan di tingkat SMP sebanyak 63,3 persen. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan penambahan ruang perpustakaan di sekolah-sekolah pada jenjang pendidikan dasar sekitar 10 persen.

Yanti Sriyulianti, Koordinator Education Forum, di Jakarta, mengatakan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai standar nasional merupakan tanggung jawab pemerintah. Masyarakat bisa menuntut pemerintah pusat dan daerah jika terjadi kesenjangan mutu pendidikan akibat sarana dan prasarana yang timpang di antara perkotaan dan pedesaan atau di antara sekolah-sekolah yang ada.

Perpustakaan yang merupakan salah satu tempat untuk siswa dan guru mencari sumber belajar belum dianggap penting. Keberadaan perpustakaan hanya sekadar memenuhi syarat tanpa memperhatikan bagaimana seharusnya fasilitas perpustakaan disediakan dan bagaimana menjadikan perpustakaan sebagai tempat yang menyenangkan bagi siswa dan guru untuk menumbuhkan minat baca.

Abbas Ghozali, Ketua Tim Ahli Standar Biaya Pendidikan Badan Standar Nasional Pendidikan, mengatakan pendidikan dasar di Indonesia yang diamanatkan konstitusi untuk menjadi prioritas pemerintah masih berlangsung ala kadarnya. Pemerintah masih berorientasi pada menegejar angka statistik soal jumlah anak usia wajib belajar yang bersekolah, sedangkan mutu pendidikan dasar masih minim.

Padahal, soal sarana dan prasarana pendidikan di setiap sekolah untuk meningkatkan mutu pembelajaran itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007 tentang standar nasional sarana dan prasarana. Peraturan ini memberi arah soal keberadaan perpustakaan di setiap sekolah.


http://www.kompas.com/read/xml/2009/01/13/22525295/minim.perpustakaan.di.tingkat.pendidikan.dasar Read More..
PENGELOLAAN
BIDANG SARANA PRASARANA


Pengelolaan bidang sarana prasaran sekolah diprioritaskan pada upaya sebagai berikut :
Mengelola dan mendayagunakan sumber daya sarana prasarana yang ada.
Mengembangkan dan meningkatkan sumber daya yang ada dengan mempertimbangkan mobilitas kebutuhan dalam upaya peningkatan mutu sekolah.
sarana penunjang lainnya dibedakan menjadi 2 (dua) kelompok ruangan yaitu ruang belajar dan ruang administrasi / ruang penunjang, antara lain :
Ruang belajar : 18 ruang
Ruang Kepala Sekolah : 1 ruang
Ruang guru : 1 ruang
Ruang kantor : 1 ruang
Laboratorium : 5 ruang
Ruang OSIS/ kegiatan OSIS : 1 ruang
UKS : 1 ruang
Ruang media : 1 ruang
Ruang ibadah : 2 ruang
Kantin : 1 ruang
Aula : 1 ruang
Ruang Koperasi OSIS : 1 ruang
Demikianlah sekilas gambaran profil SMA Negeri 1 Surabaya secara singkat dapat dinyatakan bahwa SMA Negeri 1 Surabaya adalah SMA yang berupaya keras mengantarkan peserta didik untuk dapat berkembang seoptimal mungkin melalui kesederhanaan sarana prasarana, keuletan Bapak / Ibu guru dan karyawan.
Oleh sebab itu akan lebih nyata dan bijaksana jika pihak-pihak yang berkeinginan mengenal lebih dekat SMA Negeri 1 Surabaya berkunjung ke SMA Negeri 1 Surabaya. Dengan demikian profil SMA Negeri 1 Surabaya dapat terekam secara nyata dengan berbagai problematik yang dihadapinya.
Berbagai saran dan pembinaan demi peningkatan mutu SMA Negeri 1 Surabaya sangat dinantikan, utamanya para Alumni yang sudah berhasil berkenan membantu sarana prasarana guna melengkapi penunjang kegiatan belajar mengajar di SMA Negeri 1 Surabaya yang tercinta ini


http://www.sman1sby.sch.id/mobileschool/?pilih=hal&id=15 Read More..
Manajemen sarana prasarana. Perencanaan

meliputi analisis kebutuhan sarana prasarana dan perencanaan dan pengadaan sarana prasarana sekolah. Pengorganisasian, meliputi pendistribusian sarana prasarana dan penataan sarana prasarana sekolah. Penggerakan, meliputi pemanfaatan sarana prasarana , pemeliharaan sarana prasarana , inventarisasi sarana prasarana, dan penghapusan terhadap sarana prasarana sekolah. Pengawasan, meliputi pemantauan kinerja penggunaan dan pemeliharaan sarana prasarana




sekolah.http://manajemensekolah.teknodik.net/?p=949 Read More..

Minggu, 19 April 2009

Di samping menggunakan sarana-prasarana seperti halnya anak normal, anak luar biasa perlu pula menggunakan sarana-prasarana khusus sesuai dengan jenis kelainan dan kebutuhan anak.

Manajemen sarana-prasarana sekolah bertugas merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi kebutuhan dan penggunaan sarana-prasarana agar dapat memberikan sumbangan secara optimal pada kegiatan belajar-mengajar.

Manajemen perawatan preventif sarana dan prasana sekolah merupakan tindakan yang dilakukan secara periodik dan terencana untuk merawat fasilitas fisik, seperti gedung, mebeler, dan peralatan sekolah lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja, memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan dan menetapkan biaya efektif perawatan sarana dan pra sarana sekolah. Dalam manajemen ini penulis akan membuat membuat program perawatan preventif di sekolah dengan cara pembentukan tim pelaksana, membuat daftar sarana dan pra saran, menyiapkan jadwal kegiatan perawatan, menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja perawatan pada masing-masing bagian dan memberikan penghargaan bagi mereka yang berhasil meningkatkan kinerja peralatan sekolah dalam rangka meningkatkan kesadaran merawat sarana dan prasarana sekolah. Sedangkan untuk pelaksanaannya dilakukan : pengarahan kepada tim pelaksana, mengupayakan pemantauan bulanan ke lokasi tempat sarana dan prasarana, menyebarluaskan informasi tentang program perawatan preventif untuk seluruh warga sekolah, dan membuat program lomba perawatan terhadap sarana dan fasilitas sekolah untuk memotivasi warga sekolah.

Sumber: http://roebyarto.multiply.com/journal/item/74 Read More..

Gedung sekolah dapat memberi gambaran yang jelas bagi masyarakat tentang baik buruknya pelayanan pendidikan yang ada didalamnya.

Gedung sekolah yang terawat dengan baik akan memberi gambaran pada masyarakat tentang pelayanan pendidikan yang tertib dan teratur. Sebaliknya gedung sekolah yang tidak terawat, rusak, halaman penuh rumput yang tidak teratur akanmemberi kesan bahwa mutu pendidikan yang ada di dalamnya tidak baik.

Di samping itu pembinaan/perawatan gedung sekolah merupakan suatu hal yang sangat penting mengingat bahwa hampur seluruh waktu belajar siswa berlangsung di sekolah. Mereka hanya dapat belajar dengan baik apabila merasa krasan. Dan mereka hanya krasan apabila kondisi tempat belajarnya menyenangkan. Dengan gedung sekolah yang terawat baik, anak-anak akan merasa senang dan mempunyai kebanggaan terhadap sekolahnya.

Perlengkapan dan peralatan sekolah juga merupakan faktor yang sangat penting dalam meningkatkan efisiensi belajar dan mengajar. Guru tidak mungkin dapat mengajar dengan senang dan bersemangat dengan perlengkapan kuno dan rusak, peralatan yang kurang lengkap dsb. Oleh karena itu Pimpinan sekolah harus menaruh perhatian yang serius terhadap perlengkapan serta peralatan sekolah. Ia harus mampu mendorong guru-guru untuk bersama-sama memperhatikan masalah ini.

Dalam hal ini yang tidak boleh dilupakan oleh pimpinan sekolah ialah usaha-usaha pengadaan dana antara lain untuk keperluan :

- Penambahan ruang kelas atau ruang yang lain

- Rehabilitasi bagian-bagian yang rusak

- Perbaikan perlengkapan dan peralatan

- Penambahan perlengkapan dan peralatan

- Memodernisasikan perlengkapan dan peralatan , dll.

Manajemen yang berhubungan dengan pemeliharaan gedung, perlengkapan, peralatan, antara lain :

- Buku laporan (tahunan, caturwulan/semesteran) tentang keadaan bangunan sekolah, denah dan situasi bangunan, kebun sekolah, dsb.

- Buku inventaris

- Buku penerimaan alat-alat dan perlengkapan, dsb.

Sumber: http://www.geocities.com/pengembangan_sekolah/kumpulan1.html

Read More..

Senin, 23 Maret 2009

Inventarisasi Sarana Dan Prasarana Pendidikan


Inventarisasi dapat diartikan sebagai pencatatan dan penyusunan barang-barang melik negara secara sistematis, tertib, dan teratur berdasarkan ketentuan-ketentuan taau pedoman-pedoman yang berlaku. Hal ini sesuai dengan keputusan menteri keuangan RI Nomor Kep. 225/MK/V/4/1971 bahwa barang milik negara beruapa semua barang yang berasal atau dibeli dengan dana yang bersumber baik secara keseluruhan atau bagian sebagainya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ataupun dana lainnya yang barang-barang dibawah penguasaan kantor departemen dan kebudayaan, baik yang berada di dalam maupun luar negeri.
Kegiatan inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan di sekolah menurut Bafadal (2003) meliputi :
1. Pencatatan sarana dan prasarana sekolah dapat dilakukan didalam buku penerimaan barang, buku bukan inventaris, buku (kartu) stok barang.
2. Pembuatan kode khusus untuk perlengkapan yang tergolong barang inventaris. Caranya dengan membuat kode barang dan menempelkannya atau menuliskannya pada badan barang perlengkapan yang tergolong sebagai barang inventaris. Tujuannya adalah untuk memudahkan semua pihak dalam mengenal kembali semua perlengkapan pendidikan di sekolah baik ditinjau dari kepemilikan, penanggung jawab, maupun jenis golongannya. Biasanya kode barang itu berbentuk angka atau numerik yang menunjukkan departemen, lokasi, sekolah, dan barang.
3. Semua perlengkapan pendidikan di sekolah yang tergolong barang inventaris harus dilaporkan. Laporan tersebut sering disebut dengan istilah laporan mutasi barang. Pelaporan dilakukan daalm periode tertentu, sekali dalam satu triwulan. Dalam satu tahun ajaran misalnya, pelaporan dapat dilakukan pada bulan juli, oktober, januari, dan april tahun berikutnya.

Pengawasan Dan Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan Di Sekolah
Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen yang harus dilaksanakan oleh pimpinan organisasi. Berkaitan denagn sarana dan prasarana pendidikan di sekolah, perlu adanya kontrol baik dalam pemeliharaan atau pemberdayaan. Pengawasan (control) terhadap sarana dan prasarana pendidikan di sekolah merupakan usaha yang ditempuh oleh pimpinan dalam membantu personel sekolah untuk menjaga atau memelihara, dan memanfaatkan sarana dan prasarana sekolah dengan sebaik mungkin demi keberhasilan proses pembelakarandi sekolah.
Pemeliharaan terhadap sarana dan prasarana pendidikan di sekolah merupakan aktivitas yang harus dijalankan untuk menjaga agar perlengkapan yang dibutuhkan oleh persnel sekolah dalam kondisi siap pakai. Kondisi sia pakai ini akan sangat membantu terhadap kelancaran proses pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah. Oleh karena itu, semua perlengkapan yang ada di sekolah membutuhkan perawatan, pemeliharaan, dan pengawasan agar dapat diperdayakan dengan sebaik mungkin.
Dalam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah jika ditinjau dari sifat maupun waktunya terdapat beberapa macam, yaitu : 1. ditinjau dari sifatnya, yaitu : pemeliharaan yang bersifat pengecekan, pencegahan, perbaikan ringan dan perbaikan berat, 2. ditinjau dari waktu pemeliharaannya, yaitu : pemeliharaan sehari-hari (membersihkan ruang dan perlengkapannya), dan pemeliharaan berkala seperti pengecetan dinding, pemeriksaan bangku, genteng, dan perabotan lainnya.

Pengahapusan Sarana Dan Prasarana Pendidikan Di Sekolah
Pengahapusan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan meniadakan barang-barang milik lembaga ( bisa juga milik negara) dari daftar inventaris denagn cara berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai salah satu aktivitas dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan, penghapusan bertujuan untuk : 1. mencegah dan membatasi kerugian yang lebih besar sebagai akibat pengeluaran dana untuk perbaikan yang perlengkapan yang rusak. 2. mencegah terjadinya pemborosan biaya pengamanan yang tidak berguna lagi. 3. membebaskan lembaga dari tanggung jawab pemeliharaan dan pengamanan. 4. meringankan beban inventaris.
Kepala sekolah memiliki kewenangan untuk melakukan penghapusan terhadap perlengkapan sekolah. Namun perlengkapan yang akan dihapus harus memenuhi persyaratan-persyaratan penghapusan. Demikian pula prosedurnya harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Barang-barang yang memenuhi syarat untuk dihapus adalah:
1. Barang-barang dalam keadaan rusak berat sehingga tidak dapat dimanfaatkan lagi.
2. Barang-barang yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
3. Barang-barang kuno yang penggunaannya sudah tidak efisien lagi.
4. Barang-barang yang terkena larangan.
5. Barang-barang yang mengalami penyusustan di luar kekuasaaan pengurus barang.
6. Barang-barang yang pemeliharaannya tidak seimbang dengan kegunaannya.
7. Barang-barang yang berlebihan dan tidak digunakan lagi.
8. Barang-barang yang dicuri.
9. Barang-barang yang diselewengkan.
10. Barang-barang yang terbakar dan musnah akibat bencana alam.
Dalam penghapusan barang ini, kepala sekolah beserta stafnya hendaknya mengelompokkan dan mendata barang-barang yang akan dihapus, kemudian mengajukan usulan penghapusan beserta lampiran jenis barang yang akan dihapus ke Diknas/Depag. Setelah SK dari kantor pusat tentang penghapusan barang sesuai berita acara yang ada. Penghapusan barang ini dapat dilakukan dengan cara pemusnahan atau pelelangan.
Lain-Lain
Masalah lain yang perlu diperhatikan ialah perusakan yang sering dilakukan leh siswa “gatal tangan”. Perilaku ini banyak penyebabnya, antara lain adanya rasa kurang aman, frustasi, balas dendam karena mersakan ketidak adilan, dan perkelahian antar kelompok. Upaya yang dapat dilakukan antara lain :
1. Bangkitkan rasa bangga akan keindahan, keunikan sekolah. Ini harus dicontohkan oleh kepala sekolah, guru, dan aparat lainnya. Ajaran agama tentang kebersihan dapat membantu disini.
2. Siapkan bangunan dalam kondisi prima padsa tahun ajaran baru. Itu dilakukan dalam liburan sekolah. Dinding dibersihkan, bangku dan lain-lain demikian juga. Anak-anak yang masuk pada hari-hari pertama tidak lagi melihat coret-coretan pada dinding atau pada bangkunya. Ini akan ada pengaruhnya.
3. Ketertiban di kelas harus terkendali. Hal-hal kecil jangan di biarkan. Kadang-kadang tanpa diketahui hal kecil itu berkembang menjadi persoalan besar.
4. Jangan mengatakan bahwa anak-anak itu nakal hanya karena membuat coretan pada dinding. Lebih bijak memanggilnya, dan guru menghapus coretan itu bersama anak itu tadi. Boleh dinasehati agar tidak membuat coretan lagi.
Dalam hal menggulangi kenakalan pelajaran, fungsi guru agama diperkirakan cukup besar. Kerja sama guru agama dengan seleruh aparat sekolah perlu dicatat.
Pemeliharaan sarana dan prasarana sebenarnya memerlukan dana yang cukup besar, ini tidak bisa dihindari. Tujuannya antara lain supaya sarana dan prasarana tidak cepat rusak, disebabkan pengaruhnya besar pada kesuksesan Pendidikan Islam.
KESIMPULAN
1. Manajemen sarana dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien.( bafadal,2003).
2. Tujuan daripada pengelolaan sarana dan prasarana sekolah ini adalah untuk memberikan layanan secara profesional berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan agar proses pembelajaran bisa berlangsung secara efektif dan efisien.
3. Prinsip-prinsip manajemen sarana dan prasarana pendidikan Islam meliputi: 1) prinsip pencapaian tujuan, 2) prinsip efisiensi, 3) prinsip administratif, 4) prinsip kejelasan tanggung jawab, 5) prinsip kekohesifan.
4. Proses manajemen sarana dan prasarana pendidikan islam yang akan dibahas disini berkaitan erat dengan : 1. perencanaan sarana dan prasarana pendidikan islam. 2. pengadaan sarana dan prasarana pendidikan islam. 3. inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan islam. 4. pengawasan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan islam. 5. pengahapusan sarana dan prasarana sekolah.

Read More..
Prasarana dan Sarana

Prasarana dan sarana sering disebut infrastruktur yang artinya sebagai fasilitas fisik suatu kota atau Negara, sering juga disebut pekerjaan umum (Grigg, 1998). Pekerjaan umum (public work) telah didefenisikan oleh America Public Works Association (APWA) Stone, 1974 sebagai berikut :
Public works are the physical structures and facilities that are developed or acquired by the public agencies to house governmental functions and provide water, power, waste disposal, transportation, and similar services to facilitate the archievement of common social and economic objectives.
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah (Depkimpraswil) mendefenisikan prasarana dan saran sebagai berikut :
Prasarana dan sarana merupakan bangunan dasar yang sangat diperlukan untuk mendukung kehidupan manusia yang hidup bersama-sama dalam suatu ruang yang berbatas agar manusia dapat bermukim dengan nyaman dan dapat bergerak dengan mudah dalam segala waktu dan cuaca, sehingga dapat hidup dengan sehat dan dapat berinteraksi satu dengan lainnya dalam mempertahankan kehidupannya.
Secara lebih lugas dapat dikatakan bahwa Infrastruktur (perkotaan) adalah bangunan atau fasilitas-fasilitas dasar, peralatan-peralatan, dan instalasi-instalasi yang dibangun dan dibutuhkan untuk mendukung berfungsinya suatu system tatanan kehidupan sosial – ekonomi masyarakat. Infrastruktur merupakan aset fisik yang dirancang dalam sistem sehingga mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Sebagai suatu system, komponen infrastruktur pada dasarnya sangat luas dan banyak, namun secara umum terdiri dari 12 komponen sesuai dengan sifat dan karakternya, yaitu :
1. System air bersih, termasuk bendungan, waduk, transmisi,
instalasi pengolah air dan fasilitas distribusinya.
2. Sistem manajemen air limbah termasuk pengumpulan, pengolah,
pembuang, dan system pakai ulang.
3. Fasilitas manajemen limbah padat atau persampahan.
4. Fasilitas transportasi termasuk jalan raya,rel kereta api, dan
lapangan terbang
5. Sistem transit public
6. Sistem kelistrikan, termasuk produksi dan distribusinya
7. Fasilitas gas alam.
8. Fasilitas drainase/pengendalian banjir
9. Bangunan umum, seperti pasar, sekolahan, rumah sakit, kantor
polisi, dan fasilitas pemadam kebakaran
10. Fasilitas perumahan
11. Taman, tempat bermain, fasilitas rekreasi dan stadion
12. Fasilitas telekomunikasi

Dari keduabelas komponen tersebut, dapat dikelompokan kedalam 7 (tujuh) grup infrastruktur, yaitu:
1. Kelompok air; meliputi air bersih, sanitasi, sanitasi, drainase, dan
pengendalian banjir.
2. Kelompok jalan; meliputi jalan raya, jalan kota dan jembatan
3. Kelompok sarana transportasi; meliputi terminal, jaringan rel dan
stasiun kereta api, pelabuhan dan bandara
4. Kelompok pengelolaan limbah; meliputi sistem manajemen limbah
padat (persampahan)
5. Kelompok energi; meliputi produksi dan distribusi listrik dan gas.
6. Kelompok bangunan kota, pasar, dan sarana olah raga terbuka.
7. Kelompok telekomunikasi.
Sebagai suatu system yang terdiri dari banyak komponen maka perencanaan infrastruktur harus mempertimbangkan keterkaitan dan keterpengaruhan antar komponen, beserta dampak-dampaknya. Perencanaan infrastruktur merupakan proses dengan kompleksitas tinggi, multi disiplin, multi sektor, dan multi user. Oleh karena itu, perencanaan infrastruktur tidak bisa sektoral namun juga tidak bisa terlalu global. Jika perencanaan terlalu spesifik (bersifat sektoral) tanpa memperdulikan komponen lain maka akan banyak bertabrakan dengan komponen lainnya. Sebaliknya jika terjadi global hasilnya tidak efektif. Perencanaan yang (mungkin) paling baik adalah yang berada diantaranya, yaitu perencanaan yang didasarkan pada pendekatan permasalahan secara global pada tingkatan yang tepat dengan mempertimbangkan secara matang segala dampak eksternalnya, namun masih berkonsentrasi secar spesifik pada persoalan utama yang ingin dipecahkan Read More..
Prasarana dan Sarana

Prasarana dan sarana sering disebut infrastruktur yang artinya sebagai fasilitas fisik suatu kota atau Negara, sering juga disebut pekerjaan umum (Grigg, 1998). Pekerjaan umum (public work) telah didefenisikan oleh America Public Works Association (APWA) Stone, 1974 sebagai berikut :
Public works are the physical structures and facilities that are developed or acquired by the public agencies to house governmental functions and provide water, power, waste disposal, transportation, and similar services to facilitate the archievement of common social and economic objectives.
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah (Depkimpraswil) mendefenisikan prasarana dan saran sebagai berikut :
Prasarana dan sarana merupakan bangunan dasar yang sangat diperlukan untuk mendukung kehidupan manusia yang hidup bersama-sama dalam suatu ruang yang berbatas agar manusia dapat bermukim dengan nyaman dan dapat bergerak dengan mudah dalam segala waktu dan cuaca, sehingga dapat hidup dengan sehat dan dapat berinteraksi satu dengan lainnya dalam mempertahankan kehidupannya.
Secara lebih lugas dapat dikatakan bahwa Infrastruktur (perkotaan) adalah bangunan atau fasilitas-fasilitas dasar, peralatan-peralatan, dan instalasi-instalasi yang dibangun dan dibutuhkan untuk mendukung berfungsinya suatu system tatanan kehidupan sosial – ekonomi masyarakat. Infrastruktur merupakan aset fisik yang dirancang dalam sistem sehingga mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Sebagai suatu system, komponen infrastruktur pada dasarnya sangat luas dan banyak, namun secara umum terdiri dari 12 komponen sesuai dengan sifat dan karakternya, yaitu :
1. System air bersih, termasuk bendungan, waduk, transmisi,
instalasi pengolah air dan fasilitas distribusinya.
2. Sistem manajemen air limbah termasuk pengumpulan, pengolah,
pembuang, dan system pakai ulang.
3. Fasilitas manajemen limbah padat atau persampahan.
4. Fasilitas transportasi termasuk jalan raya,rel kereta api, dan
lapangan terbang
5. Sistem transit public
6. Sistem kelistrikan, termasuk produksi dan distribusinya
7. Fasilitas gas alam.
8. Fasilitas drainase/pengendalian banjir
9. Bangunan umum, seperti pasar, sekolahan, rumah sakit, kantor
polisi, dan fasilitas pemadam kebakaran
10. Fasilitas perumahan
11. Taman, tempat bermain, fasilitas rekreasi dan stadion
12. Fasilitas telekomunikasi

Dari keduabelas komponen tersebut, dapat dikelompokan kedalam 7 (tujuh) grup infrastruktur, yaitu:
1. Kelompok air; meliputi air bersih, sanitasi, sanitasi, drainase, dan
pengendalian banjir.
2. Kelompok jalan; meliputi jalan raya, jalan kota dan jembatan
3. Kelompok sarana transportasi; meliputi terminal, jaringan rel dan
stasiun kereta api, pelabuhan dan bandara
4. Kelompok pengelolaan limbah; meliputi sistem manajemen limbah
padat (persampahan)
5. Kelompok energi; meliputi produksi dan distribusi listrik dan gas.
6. Kelompok bangunan kota, pasar, dan sarana olah raga terbuka.
7. Kelompok telekomunikasi.
Sebagai suatu system yang terdiri dari banyak komponen maka perencanaan infrastruktur harus mempertimbangkan keterkaitan dan keterpengaruhan antar komponen, beserta dampak-dampaknya. Perencanaan infrastruktur merupakan proses dengan kompleksitas tinggi, multi disiplin, multi sektor, dan multi user. Oleh karena itu, perencanaan infrastruktur tidak bisa sektoral namun juga tidak bisa terlalu global. Jika perencanaan terlalu spesifik (bersifat sektoral) tanpa memperdulikan komponen lain maka akan banyak bertabrakan dengan komponen lainnya. Sebaliknya jika terjadi global hasilnya tidak efektif. Perencanaan yang (mungkin) paling baik adalah yang berada diantaranya, yaitu perencanaan yang didasarkan pada pendekatan permasalahan secara global pada tingkatan yang tepat dengan mempertimbangkan secara matang segala dampak eksternalnya, namun masih berkonsentrasi secar spesifik pada persoalan utama yang ingin dipecahkan Read More..

Senin, 16 Maret 2009

Penjaminan mutu pendidikan tinggi sangat penting agar lulusan pendidikan tinggi dapat menyelesaikan permasalahan individu dan bangsa. Untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi diperlukan (1) tujuan yang jelas, (2) rencana mutu keluaran dan perkiraan outcomes, (3) proses pendidikan, (4) input (5) sumberdaya, dan (6) prasarana dan sarana. Uraian dalam buku ini ditekankan pada penjaminan mutu prasarana dan sarana dalam proses pendidikan. Pokok pikiran pengelolaan prasarana dan sarana dalam proses pendidikan dapat memberi inspirasi juga dalam konteks penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang merupakan komponen Tridharma Perguruan Tinggi. Istilah mutu berkelanjutan (MB) atau sustainable quality (SQ) dikenalkan dalam buku kecil ini untuk makin melekatkan makna bagi pembaca bahwa mutu harus ditingkatkan terus. Sesuatu yang saat ini telah masuk dalam kategori mutu tinggi, apabila tidak ditingkatkan dapat ketinggalan dalam 5 tahun yang akan datang.Dengan kesadaran MB diharapkan pelaku pendidikan tinggi akan memiliki hasrat besar dan kebangggaan melakukan penjaminan mutu, karena hal itu merupakan kontribusi bagi solusi masa depan mahasiswa dan bangsa. Buku ini membatasi cakupan tentang Sistem Penjaminan Mutu Berkelanjutan Prasarana dan Sarana (SPMB-PS), sehingga hal-hal penting dalam SPMB-PS perlu ditentukan. Sebaiknya, pemahaman tentang SPMB perlu dihayati secara utuh terlebih dahulu, sebelum memikirkan dan merumuskan aspek-aspek spesifik prasarana dan sarana. Prasarana dan sarana adalah salah satu bagian input, sedangkan input merupakan salah satu subsistem dari Sistem Penjaminan Mutu Berkelanjutan (SPMB). Sistem Penjaminan Mutu Berkelanjutan Prasarana dan Sarana (SPMB-PS) perlu dilakukan oleh perguruan tinggi (PT) baik oleh perguruan tinggi yang masih berkapasitas rendah maupun perguruan tinggi yang telah siap bersaing pada tataran dunia. Oleh karena itu diperlukan cara pengaturan prasarana dan sarana untuk masing-masing kondisi. Prasarana dan sarana merupakan bagian penting yang perlu dipersiapkan secara cermat dan berkesinambungan dalam SPMB, sehingga dapat dijamin selalu terjadi continuous improvement. Prasarana dan sarana yang diperlukan dalam SPMB sangat tergantung pada kebutuhan perguruan tinggi yang bersangkutan. Oleh karena itu uraian ini dimaksudkan untuk memberikan inspirasi kepada penyelenggara perguran tinggi, bahwa kebijakan terhadap prasarana dan sarana merupakan open ended solution. Artinya, prasarana dan sarana yang diperlukan tergantung situasi dan kondisi tertentu, tetapi penyelenggara perguruan tinggi wajib melakukan yang terbaik dalam keterbatasan yang ada. Dengan segala keterbatasan yang ada tersebut perlu ditentukan tindakan terbaik saat ini dan rencana pengembangan ke depan dengan prinsip SPMB. Tindakan terbaik saat ini dan perencanaan di masa yang akan datang dalam penetapan SPMB-PS, tidak boleh ditetapkan tanpa dasar tetapi perlu ditetapkan dan direncanakan secara cermat. Gambar 1 menunjukkan secara lengkap tujuh kata kunci perencanaan kuliah. mempertahankan merancang merencanakan mengevaluasi Prodi mengembangkan menyampaikan/mendukung pembelajaramenguji n mahasiswa Dengan mencermati 7 kata kunci perencanaan kuliah seperti yang dinyatakan pada Gambar 1, diharapkan dapat timbul inspirasi yang dapat diasosiasikan dengan situasi dan kondisi di tempat masing-masing. Situasi dan kondisi di tempat masing-masing apabila dianalisis dapat menunjukkan kekuatan, keterbatasan, peluang, dan tantangan pengembangan pengelolaan prasarana dan sarana pada saat ini, dan inovasi untuk jangka pendek dan jangka panjang. Gambar 1. Perencanaan Kuliah Setelah memahami Gambar 1 dan kemudian mengasosiasikan dengan situasi dan kondisi di perguruan tinggi masing-masing, diharapkan dapat menginspirasi perencanaan kegiatan lain, di antaranya adalah pekerjaan laboratorium, kuliah lapangan, dan berbagai jenis kegiatan akademis. Gambar 1 bukanlah gambar yang mendikte dan untuk ditiru secara penuh, tetapi dimaksudkan sebagai pemicu kritik dan inspirasi pembaca. Untuk selanjutnya pembaca dapat melakukan tindakan yang lebih spesifik dan lebih optimal, sesuai dengan keadaan setempat (local optimization) untuk saat ini dan waktu yang akan datang. Gambar 2 menyatakan kontinum belajar dengan sarana teknologi informasi, yang terdistribusi dari No e-learning sampai dengan Fully e-learning. Masing-masing perguruan tinggi dapat merencanakan dan merealisasikan sebagian atau secara keseluruhan kontinum tersebut, sesuai situasi dan kondisi di tempat masing-masing dan tetap dapat memberi kontribusi optimalnya. Gambar 2. Kontinum Belajar Dengan Teknologi Tatap muka Alat bantu kelas Tatap muka & e-learning Pembelajaran jarak jauh No e-learning Fully e-learning Sistem Penjaminan Mutu Berkelanjutan Prasarana dan Sarana (SPMB-PS) penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat direncanakan dan dikembangkan dengan pemikiran analog dengan SPMB-PS pendidikan. Pokok pikiran yang menjiwai uraian di atas adalah pentingnya membuat evaluasi diri tentang keadaan dan keterbatasan yang ada, serta memahami perkembangan di dunia. Evaluasi diri akan memberikan informasi tentang posisi suatu perguruan tinggi pada saat ini (base line position). Adapun pemahaman terhadap perkembangan di dunia akan menghasilkan wawasan yang luas. Berdasarkan hal tersebut selanjutnya dapat ditentukan arah kebijakan dalam memposisikan diri secara optimal, seiring dengan perjalanan waktu. Istilah yang sesuai untuk menyatakan situasi ini adalah, ”perluas wawasan dan ambil tindakan optimal sesuai kondisi lokal” (Scan globally, reinvent locally). Information Technology (IT) adalah perangkat baru, bila dipergunakan dalam pembelajaran akan dapat banyak membantu, tetapi penggunaan IT dalam proses pembelajaran tidak dapat mengambil alih seluruh peran dosen.Teknologi informasi dapat mengambil alih sebagian besar aspek pendidikan, namun ada peran dosen yang tidak tergantikan, yaitu: Memberi arah pada mahasiswa Memupuk pertumbuhan nilai-nilai (values) dan karakter Mengevaluasi kemajuan pembelajaran Memberi bimbingan tentang arti hidup Mengembangkan kreativitas dan potensi mahasiswa. Pemahaman dan pengembangan SPMB-PS, serta keterbatasan ketersediaan IT dapat diikuti melalui uraian sebagai berikut ini. Setelah memahami uraian di depan diharapkan dapat disusun suatu peta pemikiran, untuk menggambarkan manajemen pembelajaran secara lengkap. Dalam manajemen pembelajaran secara lengkap itu, terlihat bahwa prasarana dan sarana memiliki posisi unik dalam peta pikiran manajemen pembelajaran. Selanjutnya, dapat ditentukan dan dipilih secara decisive dan confidence, kelengkapan prasarana dan sarana yang dianggap terbaik. Untuk menentukan prasarana-sarana yang terbaik, perlu dibicarakan bersama pihak-pihak terkait, dengan mengakomodasikan peta pemikiran yang telah dimiliki, sehingga dihasilkan optimalisasi pemanfaatan prasarana dan sarana yang ada, serta kemungkinan penambahan prasarana dan sarana yang baru. Pada umumnya prasarana-sarana yang dimiliki oleh perguruan tinggi di Indonesia selalu mengandung gap antara idealisme dan kenyataan. Hal ini tidak perlu dicemaskan. Cara yang dirasa dapat mengatasi kondisi ini adalah teknik optimasi secara terus menerus (continuous improvement). Peta pikiran yang telah dimiliki merupakan modal berharga sebagai dasar dalam diskusi untuk mendapatkan hal yang optimal dalam keterbatasan yang ada. Praktek baik SPMB-PS telah banyak dilaksanakan di berbagai perguruan tinggi maju di dunia dan dapat diakses lewat internet. Bab-bab berikut dalam buku ini akan menyampaikan ilustrasi terbatas dan sederhana tentang praktek baik SPMB-PS. Dengan ilustrasi tersebut diharapkan pengelola perguruan tinggi tergugah dan memiliki rasa percaya diri untuk merumuskan dan melakukan tindakan nyata SPMB-PS di tempat masingmasing. 2. Mekanisme Penetapan Standar Seperti dikemukakan dalam buku Pedoman Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, standar ditetapkan dengan meramu visi program studi dan kebutuhan stakeholders. Dengan memperhatikan hal tersebut, penetapan standar prasarana dan sarana (PS) suatu perguruan tinggi perlu memperhatikan dukungan PS terhadap pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Pada buku ini standar PS lebih ditekankan pada PS pendidikan, sedangkan standar PS penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat dikembangkan dengan pemikiran yang analog dengan standar PS pendidikan. Sebagai contoh praktek baik dapat dikemukakan beberapa jenis standar1 dalam butir mutu Prasarana dan sarana, yaitu: 1. Standar PS bangunan serta kesehatan lingkungan 2. Standar PS fasilitas pembelajaran 3. Standar PS sumber belajar (learning resources) 4. Standar pengadaan, pengoperasian, perawatan, dan perbaikan alat 5. Standar prasarana umum berupa air, listrik, dan telefon. Standar PS bangunan serta kesehatan lingkungan, mencakup infrastruktur perguruan tinggi, harus memenuhi persyaratan teknis dan peraturan bangunan, serta kesehatan lingkungan yang berlaku untuk daerah tersebut, dan dengan memperhatikan pertumbuhan akademik. Standar PS fasilitas pembelajaran mencakup ruang kelas lengkap dengan sarana dan cukup untuk melaksanakan kurikulum. Standar PS laboratorium mencakup peralatan laboratorium, sesuai dengan jenis laboratorium masing-masing program studi. Dalam praktek baik, jumlah butir standar dalam setiap jenis standar ditetapkan oleh program studi, sesuai dengan visi, kebutuhan stakeholders, serta urgensi dan kemampuan program studi yang bersangkutan Standar PS sumber belajar (learning resources) antara lain terdiri atas peralatan, bahan, dan teknologi informasi. Sumber belajar utama terdiri atas buku-buku teks, jurnal, majalah, lembar informasi, internet dan intranet, CDROM, dan citra satelit. Sumber belajar harus diseleksi, dipilah, dan disinkronkan dengan tujuan pembelajaran. Standar pengadaan, pengoperasian, perawatan, dan perbaikan alat sangat diperlukan agar peralatan dapat dioperasikan dengan baik untuk itu diperlukan perawatan dan apabila terjadi kerusakan dapat diperbaiki dengan cepat sehingga mengurangi waktu mati (down time) peralatan tersebut. Standar prasarana-sarana umum berupa air, listrik, dan telefon merupakan bagian penting dalam kegiatan perguruan tinggi, karena itu perlu dikelola dengan baik. Untuk itu diperlukan tatakelola yang jelas dan pasti sehingga penyediaan prasaran-sarana umum terselenggara secara baik dengan keandalan tinggi. Proses penyusunan standar PS tidaklah berdiri sendiri, tetapi dilaksanakan bersama-sama dengan penyusunan standar akademik secara keseluruhan dan lengkap. Hanya saja tiap perguruan tinggi dapat menentukan butir mutu yang akan diprioritaskan untuk dilaksanakan. Penyusunan Standar dilakukan oleh suatu tim ad hoc yang diangkat oleh pimpinan perguruan tinggi. Tim terdiri atas wakil-wakil tingkat perguruan tinggi dan fakultas. Tim seperti ini terkadang dirasa terlalu besar, sehingga dapat menurunkan efisiensi kerja dan menyebabkan perlu waktu lama untuk menghasilkan standar. Untuk menghindari tim yang terlalu besar, maka anggota tim tidak diambil dari semua fakultas, tetapi diambil dari wakil cluster atau kelompok bidang ilmu. Dalam pembuatan standar PS perlu dipertimbangkan standar PS untuk gedung. Standar PS gedung harus memenuhi persyaratan teknis dan peraturan bangunan, serta kesehatan lingkungan yang ditentukan oleh perguruan tinggi dan departemen teknis terkait. Perlu juga diperhatikan keamanan dan kenyamanan mahasiswa di dalam ruang kuliah, di perpustakaan, dan di laboratorium. Dalam penyusunan standar panitia meminta masukan dari fakultas, lembaga, laboratorium, dan unit akademik lain di lingkungan perguruan tinggi. Perlu dikemukakan bahwa penyusunan standar tidak sama dengan penyusunan daftar pengadaan barang. Penyusunan standar tidak menghasilkan daftar yang sangat rinci, tetapi berupa patokan. Yang harus diperhatikan dalam penyusunan standar PS adalah agar PS dapat digunakan secara optimal dan harus dirawat dengan baik, sehingga PS dapat dipakai secara efektif dengan selalu memperhatikan keamanan penggunanya. Draft standar PS yang telah disusun oleh panitia ad hoc perguruan tinggi dapat dikirim ke fakultas-fakultas untuk dikajiulang, dikoreksi, dan disempurnakan. Hasil kajiulang ini dipakai oleh panitia untuk menyusun draft akhir standar akademik. Draft akhir dikirim ke eksekutif yang akan mempelajari dan menyempurnakannya lagi, sebelum dikirim untuk dibahas di Senat Akademik untuk diolah dan disahkan menjadi standar akademik perguruan tinggi. Standar akademik perguruan tinggi ini dapat terdiri atas semua butir mutu seperti dalam Buku Pedoman Penjaminan Mutu yang diterbitkan oleh Ditjen. Dikti, atau kurang dari itu sesuai dengan prioritas yang ditentukan oleh perguruan tinggi. Demikian pula standar yang ditentukan untuk setiap butir mutu, termasuk standar prasarana dan sarana, dapat berbeda antara satu perguruan tinggi dengan perguruan tinggi lain. 3. Mekanisme Pemenuhan Standar Dalam usaha pemenuhan standar PS yang telah ditetapkan, langkah pertama adalah sosialisasi standar PS pada seluruh sivitas akademika, terutama pihak pengurus yayasan (bagi PTS), perguruan tinggi, fakultas, jurusan, dan program studi yang berkaitan dengan prasarana dan sarana. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh perguruan tinggi bekerjasama dengan organisasi penjaminan mutu yang terdapat di tingkat perguruan tinggi, fakultas, jurusan, dan program studi. 3.1. Pemenuhan Standar PS Bangunan Serta Kesehatan Lingkungan Infrastruktur perguruan tinggi harus memenuhi persyaratan teknis dan peraturan bangunan, serta kesehatan lingkungan yang berlaku untuk daerah tersebut. Pengembangan infrastruktur fasilitas harus dituangkan dalam rencana induk (master plan), yang meliputi gedung dan laboratorium. Infrastuktur harus direncanakan secara sistematis, selaras dengan pertumbuhan kegiatan akademis. Dalam arti yang lebih luas prasarana dan sarana mencakup semua aset perguruan tinggi sepert lahan, gedung, air, listrik, telefon, yang semuanya sudah dimiliki oleh perguruan tinggi, sehingga pengadaannya tidak akan dibahas dalam buku ini. Yang penting mengenai aset ini adalah perlunya Praktek Baik dalam mengelola aset tersebut, agar dapat optimum dalam mendukung pelaksanaan proses pembelajaran. Praktek baik ini meliputi:  Inventarisasi lahan;  Inventarisasi gedung beserta semua ruang dan kegunaan ruang (kelas, laboratorium, administrasi dll.) Penting untuk pengembangan mutu dan efisiensi perguruan tinggi adalah bila dibuat “Sistem Informasi Lahan dan Bangunan” (SILB). Format sistem informasi ini dapat didasarkan pada keterkaitan lahan dan bangunan dengan unsur lokasi atau unsur yang menunjukkan letak objek terhadap suatu referensi spasial tertentu. Sistem informasi lahan dan bangunan dapat dikembangkan dengan pendekatan Geographic Information System (GIS), sehingga data lahan dan bangunan dikelola dalam basis data spasial dan basis data atribut. SILB biasanya memuat data seperti data dasar lahan yang berisi informasi tentang data yuridis/legal, data penggunaan lahan, data bangunan (kondisi fisik dan penggunaan), data ruang (kegunaan dan frekuensi penggunaannya,dll) Perguruan tinggi pada umumnya telah mempunyai data ini, sehingga cukup membuat kodifikasi dan memasukkan dalam SILB. Sistem Informasi ini penting dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan oleh eksekutif dalam pengembangan perguruan tinggi. 3.2. Pemenuhan Standar PS fasilitas pembelajaran Perguruan tinggi harus memiliki standar fasilitas pembelajaran, antara lain ruang kelas dan laboratorium harus dilengkapi dengan peralatan yang cukup untuk melaksanakan kurikulum, termasuk bahan dan teknologi informasi yang memadai. Perlu disediakan papan tulis, white board, overhead projector dan pengeras suara. Peralatan teknologi pendidikan yang up to date dan terdistribusi secara efektif, sehingga mudah diakses oleh pengguna. 3.3. Pemenuhan Standar PS Sumber Belajar (Learning Resources) Sumber belajar mencakup buku teks, brosur, majalah, jurnal ilmiah, poster, lembar informasi, internet, intranet, CD-ROM, peta, foto udara, citra satelit dll. Sumber belajar harus terseleksi dan sinkron dengan tujuan pembelajaran. Perpustakaan digital harus diadakan sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Perpustakaan harus mempunyai rekaman elektronik tentang penelitian dan materi acuan dalam bentuk basis data full- text dalam CD-ROM. Teknologi informasi harus diadakan/terpasang dan dimutakhirkan sesuai perkembangan teknologi sehingga mendukung e-learning. Pusat komputer perguruan tinggi harus menyediakan layanan komputer yang aksesibel, dengan jaringan infrastruktur yang memungkinkan masyarakat kampus memanfaatkan secara penuh teknologi informasi, untuk kegiatan pembelajaran, penelitian, pengabdian, dan administrasi. Perpustakaan perlu diadakan pada tingkat perguruan tinggi, fakultas, dan jurusan. Perpustakaan harus dilengkapi dengan fasilitas ruang baca yang memadai dan fasilitas peminjaman buku dan jurnal sesuai dengan kebutuhan sivitas akademika. Perpustakaan harus membuka layanan baca dan pinjam sekurangkurangnya 10 jam per hari. Perlu juga fasilitas peminjaman antar perpustakaan atau minimal komunikasi katalog buku dan jurnal antar perpustakaan dari beberapa perguruan tinggi. Perguruan tinggi perlu mengembangkan perpustakaan digital sesuai dengan kemajuan teknolgi informasi dan komunikasi. Pengelola perpustakaan harus mengusahakan data elektronis dari penelitian, dan bahan referensi dalam bentuk full-text data bases dalam CD-ROM. 3.4 Pemenuhan Standar Pengadaan, Pengoperasian, Perawatan, dan Perbaikan Alat Perguruan tinggi memperoleh alat dengan jalan (1) membeli/pengadaan sendiri, (2) hibah yang diperoleh dari dalam negeri, misalnya perusahaan yang menyerahkan peralatan pendidikan atau komputer kepada perguruan tinggi, (3) mengikuti proyek Ditjen. Dikti, misalnya pada masa yang telah lalu proyek Asian Development Bank, Proyek Bank Dunia atau proyek bilateral. Sedangkan kini dimungkinkan dapat diperoleh dari Proyek Hibah Kompetisi. Pengadaan alat yang dimaksud adalah alat untuk proses perkuliahan dan praktikum di laboratorium. Peralatan untuk proses pembelajaran termasuk alat-alat yang ditentukan dalam standar akademik perguruan tinggi, yaitu peralatan dasar seperti papan tulis, white board, overhead projector, pengeras suara, sampai peralatan teknologi pendidikan mutakhir, seperti viewer dan komputer dalam kelas yang dapat dipakai untuk mengakses internet. Makin banyak ruang kelas yang mempergunakan peralatan canggih ini relatif makin baik kualitas proses pembelajaran. Hal penting yang perlu diperhatikan dalam praktek baik pengoperasian alat adalah peningkatan pemanfaatan alat laboratorium. Pembudayaan pengoperasian dan pengelolaan alat laboratorium merupakan proses yang terus menerus. Setiap kesempatan atau bila tersedia biaya, perlu diadakan penataran teknisi laboratorium. Penataran dilaksanakan sehubungan dengan pengelolaan laboratorium, keamanan pekerjaan laboratorium, perawatan atau kebersihan laboratorium, dan perawatan terencana (planned maintenance). Banyak manfaat yang diperoleh bila pelatihan dilaksanakan secara periodik, sehingga kualitas teknisi dalam mengelola alat dapat terus meningkat. Teknisi laboratorium perlu juga dilatih dalam inventarisasi peralatan, sehingga dapat mengetahui sistem inventarisasi dan dapat mengoperasikan perangkat lunak inventarisasi. Unit pelaksana akademik (UPA) perlu mengimplementasikan komputerisasi peralatan laboratorium sehingga pengelolaan laboratorium dapat terlaksana secara efisien. Untuk meningkatkan pemakaian peralatan laboratorium maka perlu peningkatan ketrampilan (skill) pekerja laboratorium, juga perlu peningkatan kesejahteraan pekerja dengan insentif yang cukup dan pengembangan karir yang menarik dan jelas. Perawatan alat dimaksudkan untuk mencegah atau menunda kerusakan alat. Praktek baik dalam perawatan alat adalah disusunnya sistem perawatan alat untuk peralatan yang dipakai dalam proses pembelajaran dan peralatan yang dipakai untuk pelatihan. Manfaat dari sistem perawatan alat adalah sebagai berikut, peralatan senantiasa dapat digunakan bila diperlukan (equipment availability), masa pemakaian alat bertambah sehingga merupakan penghematan karena mengurangi anggaran untuk perbaikan maupun pembelian alat baru yang merupakan investasi yang besar. Praktek baik dalam perawatan dan perbaikan alat pada umumnya adalah: - Dibentuk organisasi pada tingkat perguruan tinggi, fakultas, dan jurusan yang bertanggung jawab atas perawatan dan perbaikan alat. - Disusun tatalaksana (standard operating procedure, manual prosedur) perawatan dan perbaikan alat. - Dalam rencana kegiatan dan anggaran tahunan (RKAT) dianggarkan dana untuk perawatan dan perbaikan alat. - Ketrampilan teknisi laboratorium ditingkatkan dengan pelatihan dalam merawat dan memperbaiki alat. 3.5. Pemenuhan Standar Prasarana Umum Berupa Air, Listrik, dan Telefon Sarana prasarana air, listrik, dan telefon merupakan bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan perguruan tinggi. Oleh karena itu perlu dikelola dengan baik dan tersedia tatakelola yang jelas dan pasti, sehingga beban yang harus dibayar untuk pemakaiannya tersebar secara merata sesuai dengan frekuensi pemakaian setiap Unit Pelaksana Akademik (UPA). Dengan tatakelola yang baik, maka keandalan sistem distribusi air dan listrik, serta kontinuitas layanan telefon dapat diharapkan oleh seluruh pengguna di kampus. Praktek baik perawatan dan pengembangan jaringan listrik, telefon, dan distribusi air sesuai kebutuhan pengguna di kampus. Kebutuhan harus sudah diantisipasi dan pengelolaannya dilaksanakan oleh unitunit di perguruan tinggi yang bertanggung jawab dalam: Pengelolaan dan pengembangan telepon; Pengelolaan dan pengembangan jaringan listrik dan pengelolaan air bersih. 4. Manajemen Pengendalian Standar Manajemen pengendalian standar pada dasarnya diarahkan untuk mengoptimalkan berlangsungnya proses peningkatan kualitas secara berkelanjutan. Dalam hal ini perlu diatur satu siklus SPMB-PS, dengan keyakinan terjadinya peningkatan pada setiap tahun (rentang waktu tertentu) dapat dijamin. Betapapun kecilnya peningkatan apabila selalu ada pada setiap tahun (rentang waktu tertentu), SPMB-PS akan berlangsung baik. Suatu siklus SPMB-PS wajib dirancang terintegrasi dengan SPMB keseluruhan. Sebagai satu ilustrasi, untuk proses pembelajaran dapat dikembangkan peraturan, pengaturan, dan kesepakatan menyangkut kata-kata kunci berikut ini Pada tingkat perguruan tinggi]/fakultas/jurusan, standar PS dinyatakan dalam daftar prasarana dan sarana, serta tersedia organisasi dan tata kerja (OTK) dalam pemakaiannya  Pada tingkat program studi, standar PS dinyatakan dalam spesifikasi prasarana dan sarana yang lebih spesifik, terkait dengan implementasi RPKPS (Rencana Program dan Kegiatan Pembelajaran Semester)  Evaluasi dilakukan terhadap utility factor dan unjuk hasil kinerja pemakaian prasarana dan sarana. Berdasar hasil evaluasi dengan siklus tahunan, setiap tahun dilakukan perbaikan standar dan penjaminan dalam SPMB-PS sebagai bagian SPMB keseluruhan. Read More..
DINAMIKA MADRASAH MODEL, UNGGULAN DAN TERPADU SEBUAH STUDI KEBIJAKAN
Sistem Pendidikan Nasional menetapkan Departemen Pendidikan Nasional sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap perkembangan institusi sekolah dan Departemen Agama terhadap madrasah dan pesantren. Perkembangan sistem pendidikan semakin mengakui eksistensi madrasah sebagai bagian integral dari sistem, menjadikan madrasah diakui sama dalam segala aspek. Dalam penelitian ini kami mengajukan hipotesis tentang sekolah unggul, yang dikembangkan dari konsep sekolah efektif (school effectiveness).
Berangkat dari kajian historis tentang pengembangan madrasah yang telah dimulai sejak sebelum abad 20, penelitian dimulai dengan sejarah perkembangan madrasah sampai munculnya proyek-proyek pengembangan madrasah dibawah pengelolaan Departemen Agama tahun 1993, yang kemudian memunculkan institusi-instituli madrasah unggulan yang kemudian dikenal dengan istilah madrasah model, madrasah unggulan dan madrasah terpadu. Konsep pengembangan madrasah-madrasah unggulan ini, meskipun dikembangkan dengan lembaga donor yang berbeda, secara garis besar memiliki konsep dan pendekatan yang hampir sama; ingin menciptakan institusi madrasah yang unggul dan efektif, mengarahkan penelitian pada pengujian hipotesis tentang karakteristik madrasah unggul (excelent madrasah).
Dalam kajian tentang perkembangan madrasah pada Bab II, penulis mengungkapkan beberapa data tentang perkembangan madrasah yang dimulai pada masa kemerdekaan, yang dibagi dalam 3 sub bahasan, yaitu madrasah masa wajib belajar, masa masa penegerian, dan madrasah era restrukturisasi. Perkembangan madrasah menjadi bagian daari sistem pendidikan nasional merupakan bahasan selanjutnya dalam bab ini, dibagi dalam 4 sub bahasan, yaitu madrasah dalam setting setelah SKB 3 menteri tahun 1975, setelah UUSPN tahun 1989, setelah tahun 1999, dan setelah UUSPN No. 20 tahun 2003. Pembahasan tentang perkembangan madrasah di ormas Nahdlatul Ulama merupakan kajian yang menarik, untuk mencari akar perkembangan madrasah menjadi sebauh sistem pendidikan klasikal di pesantren. Kemudian di akhir bab ini juga dikemukakan konsep sekolah unggul milik Muhammadiyah sebagai bahan perbandingan.
Diskusi dalam bab III mengetengahkan konsep pengembagan madrasah unggulan, model dan terpadu. Bahasan tentang madrasah model, dimana bahasan dimulai dengan melihat dasar kebijakan terbentuknya madrasah model. Keunggulan madrasah model banyak terlihat pada ketercukupan sarana dan prasarana yang ada pada madrasah model dan peningkatan kualitas kepala madrasah, guru dan tenaga kependidikan lain, termasuk kapasitas pengawas yang terlibat.
Madrasah terpadu merupakan pengembangan kelanjutan dari madrasah model, bertujuan mengumpulkan kekuatan atau kelebihan madrasah yang berdekatan atau dalam satu komplek pendidikan yang terpadu (satu atap). Konsep keterpaduan madrasah pada dasarnya adalah menyatukan 3 jenjang pendidikan dasar dan menegah dalam satu atap. Dal;am bahasan ini juga diungkapkan konsep dasar pengembangan, struiktur organisasi, tipologi, kurikulum dan sarana dan prasarana.
Konsep madrasah unggulan merupakan konsep yang dikembangkan pertama kali oleh BPPT (Badan Penkajian dan Penerapan Teknologi) yang kemudian diwariskan ke Departemen Agama. Konsep ini unik, karena memadukan sistem sekolah umum dengan keunggulan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (iptek) dengan konsep pendidikan pesantren dengan keunggulan iman dan taqwa (Imtaq). Bahasan ini juga mengetengahkan dasar kebijakan, visi misi, manajemen keuangan, kurikulum dan manajemen kesiswaan dalam madrasah unggulan.
Analisis model pengembangan madrasah merupakan bahasan lanjutan yang mengetengahkan diskusi dan analisis dalam hal kebijakan, pengembangan sumberdaya, sarana dan prasarana, manajemen kesiswaan, peningkatan manajerial kepala madrasah dan pengembangan kurikulum. Dalam bab ini pula hipotesis yang diajukan dalam Bab I diuji, dibahas dan bandingkan dengan konsep yang telah diulas pada bahasan sebelumnya. Dalam hipotesis didepan diungkapkan bahwa keunggulan madrasah bisa dilihat dalam dalam beberapa ciri keunggulan, : (1) Kepemimpinan dan manajement yang kuat (2) kualitas sumberdaya yang terus ditingkatkan (3) Input siswa berkualitas (4) keberadaan sarana dan prasarana yang mendukung, termasuk sistem asrama jika dimungkinkan (5) kurikulum yang berkembang, termasuk extra-kurikuler (6) kerjasama kelembagaan dan dukungan masyarakat.
Pada aspek kepemimpinan dan manajemen, mengacu kepada konsep yang dikembangkan madrasah model, kepemimpinan madrasah dipacu dengan peningkatan kualitas kepribadian, peningkatan kemampuan manajerial dan pengetahuan kosep-konsep pendidikan kontemporer yang dipacu dengan short-course , orientasi program, dan studi banding, dimana program-program ini dilaksanakan secara simultan dan kontinyu.
Peningkatan kualitas sumberdaya dimulai dengan peningkatan kualitas guru bidang studi dengan memberikan kesempatan belajar di jenjang pendidikan S-2 di dalam dan luar negeri dan short-course sesuai dengan kebutuhan. Peningkatan kualitas tenaga kependidikan seperti tenaga ahli perpustakaan, laborat dan administrasi juga merupakan fokus garapan dalam peningkatan kualitas madrasah model. Program-program yang dikembangkan juga beragam. Dan yang unik, peningkatan kualitas sumberdaya manusia juga melibatkan komite madrasah, pengawas pendidikan, pengurus Kelompok Kerja Guru dan Departemen Agama di tingkat Kabupaten/Kota (Kandepag).
Peningkatan mutu sarana dan prasarana pendidian difokuskan untuk pengadaan peralatan dan ruangan Laboratorium terpadu, Lab Fisika, Biologi, Bahasa dipadukan dengan Lab. Komputer. Dengan adanya Lab terapdu ini, madrasah model, unggulan dan terpadu dimungkinkan untuk melakukan pembelajaran mandiri, sebab sudah dilengkapi dengan modul-modul yang memacu pembelajaran aktif (active learning) dan pembelajaran berbasis kompetensi. Pemberian blockgrant imbal-swadaya untuk peningkatan fasilitas pendidikan juga ditawarkan dengan maksud menggerakkan partisipasi masyarakat dengan perimbangan 70 banding 30. Artinya pemerintah hanya memenuhi 70% kebutuhan peningkatan sarana, sementara 30% diharapkan dari partisipasi masyarakat.
Keberadaan sistem asrama di MAN Insan Cendekia, sebagai proyotype madrasah unggulan di lingkungan madrasah juga merupakan salah satu faktor yang memicu keunggulan madrasah. Dengan adanya sistem boarding di MAN Insan cendekia, pembelajaran siswa menjadi lebih terarah, berkualitas dan memadai. Terarah, karena pembelajaran di kelas dan di asrama didesain untuk saling mendukung dn melengkapi untuk mencapai tujuan utama pendidikan. Berkualitas, karena pembelajaran di asrama dan di luar jam sekolah memungkinkan untuk lebih diperdalam dan ditingkatkan Memadai karena waktu yang tersedia tidak hanya terbatas di waktu yang dialokasikan di jam belajar sekolah saja.
Kurikulum madrasah juga digarap sedemikian rupa untuk memacu keunggulan dalam aspek muatan lokal, ketrampilan-ketrampilan vocasional, dan ekstra kurikuler. Dalam pengembangan muatan lokal di madrasah model dimungkinkan penambahan jam belajar diluar jam sekolah, sehigga siswa berada lebih lama di madrasah. Muatan lokal bisa berbentuk ciri khas keunggulan daerah seperti kesenian, budaya, bahasa, ketrampilan khusus, sesuai dengan kebutuhan. Ketrampilan vokasional merupakan ketrampilan yang dibutuhkan untuk memperoleh kahlian khusus di bidang-bidang pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus, seperti pertanian, perbengkelan, tata-busana, tata-boga, dll. Sedangkan kegiatan ekstra adalah kegiatan pendukung yang memingkinkan siswa untuk meningkatkan minat dan bakat, misalnya seni, pramuka, palang-merah, pecinta-alam, organisasi siswa, koperasi pelajar, musik, drumband, komputer, dan lain sebagainya.
Kerjasama kelembagaan dan menggerakkan dukungan msyarakat merupakan keunggulan madrasah yang memang sudah menjadi ciri khas, sebab pada dasarnya madrasah merupakan community based education. Ketersediaan pendanaan sektor pendidikan madrasah yang terbatas dan sustainabilitas program pengembangan madrasah mutlak membutuhkan dukungan masyarakat dan kerjasama dengan instansi-instansi pemerintah maupun pemerintah. Hal ini sudah dirintis sejak program perintisan madrasah model, unggulan dan terpadu, seagai sebuah exit strategy yang diterapkan dengan melibatkan masyarakat dan pemrintah terkait dalam perencanaan program dan evaluasi.
Aspek yang penulis anggap penting dalam pengelolaan madrasah unggulan adalah manajemen kesiswaan, dimana input madrasah dipilih untuk memacu kualitas proses pembelajaran yang bermuara kepada output pendidikan yang berkualitas pula. Mekanisme pemilihan atau lebih tepat penyaringan dilakukan dengan tes wawancara dan tulis, untuk melihat tataran akademis, kepribadian, bakat dan kemampuan-kemampuan dasar yang dibutuhkan untuk bisa dikembangkan dalam pendidikan yang lebih tinggi. Read More..

Sabtu, 14 Maret 2009

Manajemen perawatan preventif sarana dan prasana sekolah

Manajemen perawatan preventif sarana dan prasana sekolah merupakan tindakan yang dilakukan secara periodik dan terencana untuk merawat fasilitas fisik, seperti gedung, mebeler, dan peralatan sekolah lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja, memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan dan menetapkan biaya efektif perawatan sarana dan pra sarana sekolah.
Dalam manajemen ini perlu dibuat program perawatan preventif di sekolah dengan cara pembentukan tim pelaksana, membuat daftar sarana dan pra saran, menyiapkan jadwal kegiatan perawatan, menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja perawatan pada masing-masing bagian dan memberikan penghargaan bagi mereka yang berhasil meningkatkan kinerja peralatan sekolah dalam rangka meningkatkan kesadaran merawat sarana dan prasarana sekolah.
Sedangkan untuk pelaksanaannya dilakukan : pengarahan kepada tim pelaksana, mengupayakan pemantauan bulanan ke lokasi tempat sarana dan prasarana, menyebarluaskan informasi tentang program perawatan preventif untuk seluruh warga sekolah, dan membuat program lomba perawatan terhadap sarana dan fasilitas sekolah untuk memotivasi warga sekolah.
Read More..