Rabu, 27 Mei 2009

Manajemen sarana prasarana. Perencanaan

meliputi analisis kebutuhan sarana prasarana dan perencanaan dan pengadaan sarana prasarana sekolah. Pengorganisasian, meliputi pendistribusian sarana prasarana dan penataan sarana prasarana sekolah. Penggerakan, meliputi pemanfaatan sarana prasarana , pemeliharaan sarana prasarana , inventarisasi sarana prasarana, dan penghapusan terhadap sarana prasarana sekolah. Pengawasan, meliputi pemantauan kinerja penggunaan dan pemeliharaan sarana prasarana




sekolah.http://manajemensekolah.teknodik.net/?p=949 Read More..
Mencari Sosok Guru Ideal


Guru ideal adalah dambaan peserta didik. Guru ideal adalah sosok guru yang mampu untuk menjadi panutan dan selalu memberikan keteladanan. Ilmunya seperti mata air yang tak pernah habis. Semakin diambil semakin jernih airnya. Mengalir bening dan menghilangkan rasa dahaga bagi siapa saja yang meminumnya.
Guru ideal adalah guru yang mengusai ilmunya dengan baik. Mampu menjelaskan dengan baik apa yang diajarkannya. Disukai oleh peserta didiknya karena cara mengajarnya yang enak didengar dan mudah dipahami. Ilmunya mengalir deras dan terus bersemi di hati para anak didiknya. Benarkah sosok itu ada? Lalu seperti apakah sosok guru ideal yang diperlukan saat ini?
Guru ideal yang diperlukan saat ini adalah pertama, guru yang memahami benar akan profesinya. Profesi guru adalah profesi yang mulia. Dia adalah sosok yang selalu memberi dengan tulus dan tak mengharapkan imbalan apapun, kecuali ridho dari Tuhan pemilik bumi. Falsafah hidupnya adalah tangan di atas lebih mulia daripada tangan di bawah. Hanya memberi tak harap kembali. Dia mendidik dengan hatinya. Kehadirannya dirindukan oleh peserta didiknya. Wajahnya selalu ceria, senang, dan selalu menerapkan 5S dalam kesehariannya (Salam, Sapa, Sopan, Senyum, dan Sabar).
Kedua, Guru yang ideal adalah guru yang rajin membaca dan menulis. Pengalaman mengatakan, siapa yang rajin membaca, maka ia akan kaya akan ilmu. Namun, bila kita malas membaca, maka kemiskinan ilmu akan terasa. Guru yang rajin membaca otaknya seperti komputer atau ibarat mesin pencari “Google” di internet. Bila ada peserta didiknya yang bertanya, memori otaknya langsung bekerja mencari dan menjawab pertanyaan para anak didiknya dengan cepat dan benar. Akan terlihat wawasan guru yang rajin membaca, dari cara bicara dan menyampaikan pengajarannya. Guru yang ideal adalah guru yang juga rajin menulis. Bila guru malas membaca, maka sudah bisa dipastikan dia akan malas pula untuk menulis. Menulis dan membaca adalah kepingan mata uang logam yang tidak dapat dipisahkan. Guru yang terbiasa membaca, maka ia akan terbiasa menulis, mengapa? Dari membaca itulah guru mampu membuat kesimpulan dari apa yang dibacanya, kemudian kesimpulan itu ia tuliskan kembali dalam gaya bahasanya sendiri. Menulis itu ibarat pisau yang kalau tidak sering diasah, maka akan tumpul dan berkarat. Guru yang rajin menulis, akan mempunyai kekuatan tulisan yang sangat tajam, layaknya sebilah pisau. Tulisannya sangat menyentuh hati, dan bermakna. Runut serta mudah dicerna bagi siapa saja yang membacanya.
Ketiga, Guru yang ideal adalah guru yang sensitif terhadap waktu. Orang Barat mengatakan bahwa waktu adalah uang, time is money. Bagi guru waktu lebih dari uang dan bahkan bagaikan sebilah pedang tajam yang dapat membunuh siapa saja termasuk pemiliknya. Pedang yang tajam bisa berguna untuk membantu guru menghadapi hidup ini, namun bisa juga sebagai pembunuh dirinya sendiri. Bagi guru yang kurang memanfaatkan waktunya dengan baik, maka tidak akan banyak prestasi yang ia raih dalam hidupnya. Dia akan terbunuh oleh waktu yang ia sia-siakan. Karena itu guru harus sensitif terhadap waktu. Detik demi detik waktunya teratur dan terjaga dari sesuatu yang kurang baik serta sangat berharga. Saat kita menganggap waktu tidak berharga, maka waktu akan menjadikan kita manusia tidak berharga. Demikian pula saat kita memuliakan waktu, maka waktu akan menjadikan kita orang mulia. Karena itu, kualitas seseorang terlihat dari cara ia memperlakukan waktu dengan baik.
Keempat, Guru yang ideal adalah guru yang kreatif dan inovatif. Merasa sudah berpengalaman membuat guru menjadi kurang kreatif. Guru malas mencoba sesuatu yang baru dalam pembelajarannya. Dia merasa sudah cukup. Tidak ada upaya untuk menciptakan sesuatu yang baru dari pembelajarannya. Dari tahun ke tahun gaya mengajarnya itu-itu saja. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dibuatpun dari tahun ke tahun sama, hanya sekedar copy and paste tanggal dan tahun saja. RPP tinggal menyalin dari kurikulum yang dibuat oleh pemerintah atau menyontek dari guru lainnya. Guru menjadi tidak kreatif. Proses kreatif menjadi tidak jalan. Untuk melakukan suatu proses kreatif dibutuhkan kemauan untuk melakukan inovasi yang terus menerus, tiada henti.Guru yang kreatif adalah guru yang selalu bertanya pada dirnya sendiri. Apakah dia sudah menjadi guru yang baik? Apakah dia sudah mendidik dengan benar? Apakah anak didiknya mengerti tentang apa yang dia sampaikan? Dia selalu memperbaiki diri. Dia selalu merasa kurang dalam proses pembelajarannya. Dia tidak pernah puas dengan apa yang dia lakukan. Selalu ada inovasi baru yang dia ciptakan dalam proses pembelajarannya. Dia selalu memperbaiki proses pembelajarannya melalui Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Dia selalu belajar sesuatu yang baru, dan merasa tertarik untuk membenahi cara mengajarnya. Dia senantiasa belajar sepanjang hayat hidupnya.
Terakhir, Guru yang ideal adalah guru yang memiliki 5 kecerdasan. Kecerdasan yang dimiliki terpancar jelas dari karakter dan prilakunya sehari-hari. Baik ketika mengajar, ataupun dalam hidup ditengah-tengah masyarakat. Kelima kecerdasan itu adalah: kecerdasan intelektual, kecerdasan moral, kecerdasan sosial, kecerdasan emosional, kecerdasan motorik. Kecerdasan intelektual harus diimbangi dengan kecerdasan moral, Mengapa? Bila kecerdasan intelektual tidak diimbangi dengan kecerdasan moral akan menghasilkan peserta didik yang hanya mementingkan keberhasilan ketimbang proses, segala cara dianggap halal, yang penting target tercapai semaksimal mungkin. Inilah yang terjadi pada masyarakat kita sehingga kasus korupsi merajalela di kalangan orang terdidik. Karena itu kecerdasan moral akan mengawal kecerdasan intelektual sehingga akan mampu berlaku jujur dalam situasi apapun. Jujur bukanlah kebijakan yang terbaik, tetapi jujur adalah satu-satunya kebijakan. Kejujuran adalah kunci keberhasilan dan kesuksesan. Selain itu kecerdasan sosial juga harus dimiliki oleh guru ideal agar tidak egois, dan tidak memperdulikan orang lain. Dia harus mampu bekerjasama dengan karakter orang lain yang berbeda. Kecerdasan emosional harus ditumbuhkan agar guru tidak gampang marah, tersinggung, dan mudah melecehkan orang lain. Sedangkan kecerdasan motorik diperlukan agar guru mampu melakukan mobilitas tinggi sehingga mampu bersaing dalam memperoleh hasil yang maksimal.





http://manajemensekolah.teknodik.net/?p=951 Read More..
Tingkatkan Mutu Siswa Lewat Profesional Guru


Teman-teman ne ada artikel yang ditulis oleh Bapak Aceng Nurzaman, S.Ag.
Semoga bermanfaat !!!!
UPAYA peningkatan mutu pendidikan di negara kita merupakan masalah yang harus dicari solusinya secara bersama-sama. Mutu (kualitas) pendidikan di negara kita jauh tertinggal dari negara-negara maju, yang mendesak unsur terkait menanganinya.
Di antaranya, pertama pemerintah harus lebih konsentrasi terhadap masalah itu, dan harus lebih respons terhadap masalah yang terkait dengan lingkungan pendidikan. Yakni, dengan berbagai cara mencari sistem pendidikan yang mengacu pada usaha untuk menyejajarkan kualitas pendidikan dengan negara maju.
Dalam kurun waktu kurang lebih enam tahun, pemerintah telah berupaya menuju ke arah peningkatan kualitas pendidikan. Yakni mengadakan perubahan sistem pendidikan dan memacu unsur terkait, agar nilai standar keberhasilan belajar lebih meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Pelatihan guru pun digelar, para siswa dipacu agar meningkatkan daya pikir serta mampu meningkatkan kreativitasnya.
Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan selain upaya pemerintah yang telah dilaksanakan. Di antaranya pemerintah harus terus berupaya memfasiliasi sumber belajar yang komplet bagi sekolah negeri swasta, menaikkan anggaran pendidikan, meningkatkan subsidi bagi guru swasta (honorer).
Berdasarkan data tahun 1999 sebagaimana yang ditulis Dr. Dedi Supriadi (pakar pendidikan), ia membandingkan persentase kenaikan kesejahteraan guru di Indonesia dengan negara lain. Misalnya, gaji guru di Selandia Baru 185%, Prancis 157%, Amerika Serikat 128 %, Australia 116%, Belanda 111%, Swedia 235%, Firlandia 234%, Jerman, 213%, Skotlandia 120%, Australia, 115%. Bahkan di Norwegia gaji guru SD jauh lebih sejahtera dibanding pegawai di sektor industri dan di setiap musim panas dapat liburan dua kali ke Italia.
Jika dibandingkan dengan negara kita, gaji guru lebih rendah dibanding dengan pegawai industri. Boro-boro bisa liburan ke luar negeri, untuk kehidupan sehari-hari saja harus mencari tambahan lain apalagi guru honorer. Yang kedua, peranan guru harus lebih meningkatkan profesionalisme, guru tidak hanya disanjung, dihormati, disegani, dikagumi, diagungkan, tetapi guru harus lebih mengoptimalkan rasa tanggung jawabnya. Peranan guru sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Ada pepatah Sunda mengatakan, guru adalah “digugu dan ditiru” (diikuti dan diteladani), berarti guru harus memiliki:
1. Penguasaan pengetahuan dan keterampilan. Seorang guru harus mempersiapkan diri sedini mungkin, jangan sampai ia kerepotan ketika berhadapan dengan siswa. Penguasaan materi sangat penting, jangan sampai pengetahuan seorang guru jauh lebih rendah dibandingkan siswa, dan seorang guru harus terampil tatkala proses kegiatan belajar berjalan.
2. Kemampuan profesional yang baik. Seorang guru harus menjadikan, tanggung jawabnya merupakan pekerjaan yang digandrungi. Tidak bisa seorang guru hanya mengandalkan, mengajar merupakan sebagai pelarian dan adem ayem ketika menerima gaji di habis bulan.
Penuh rasa tanggung jawab sangat dibutuhkan, kemampuan untuk mengajar sesuai disiplin ilmu yang dimilikinya. Ironisnya kenyataan kini masih ada seorang guru mengajar tidak sesuai bidangnya. Misalnya, jurusan matematika mengajar bahasa Indonesia, jurusan dakwah mengajar PPKn, jurusan bahasa Indonesia mengajar penjas dlsb.
3. Idealisme dan pengabdian yang tinggi. Hakikat seorang guru adalah pengabdian, dedikasi seorang guru harus tinggi, serta harus mampu menjunjung tinggi nilai-nilai pendidikan dengan tujuan mendidik, membina, mengayomi anak didiknya.
4. Memiliki keteladanan untuk diikuti dan dijadikan teladan. Keteladanan seorang guru merupakan perwujudan dari realisasi kegiatan belajar mengajar, serta menanamkan sikap kepercayaan terhadap siswa. Seorang guru berpenampilan baik dan sopan akan sangat berpengaruh terhadap sikap siswa. Sebaliknya seorang guru yang berpenampilan premanisme, akan berpengaruh buruk terhadap sikap dan moral siswa.
Upaya meningkatkan profesio¬nalisme guru menurut Gerstner dkk., peranan guru tidak hanya sebagai teacher (pengajar), tapi guru harus berperan sebagai; (1) Pelatih (coach), guru yang profesional, yang berperan ibarat pelatih olah raga. Ia lebih banyak membantu siswanya dalam permainan, bedanya permainan itu adalah belajar (game of learning) sebagai pelatih, guru mendorong siswanya untuk menguasai alat belajar, memotivasi siswa untuk bekerja keras dan mencapai prestasi setinggi-tingginya.
(2) Konselor, guru akan menjadi sahabat siswa, teladan dalam pribadi yang mengundang rasa hormat dan keakraban dari siswa, menciptakan suasana di mana siswa belajar dalam kelompok kecil di bawah bimbingan guru.
(3) Manajer belajar, guru akan bertindak ibarat manajer perusahaan, ia membimbing siswanya belajar, mengambil prakarsa, mengeluarkan ide terbaik yang dimilikinya. Di sisi lain, ia sebagai bagian dari siswa, ikut belajar bersama mereka sebagai pelajar, guru juga harus belajar dari teman seprofesi. Sosok guru itu diibaratkan segala bisa.
Aspek itu telah diterapkan di negara maju seperti Amerika Serikat, keterkaitan dengan sistem pendidikan di negara kita dapat dijadikan patokan serta bahan studi banding. Menurut Dr. Dedi Supriadi, entah kebetulan atau tidak, sosok guru kita juga sering digambarkan seperti itu. Jauh sejak mulai belajar ilmu keguruan, para calon guru kita sudah tahu bahwa mereka dituntut memainkan peranan yang teramat banyak, meski lebih sering merupakan retorika daripada fakta.”




http://manajemensekolah.teknodik.net/?p=927 Read More..
Guru Sebagai Pengelola Kelas


Mengajar dengan sukses berarti harus ada keterlibatan siswa secara aktif untuk belajar. Keduanya berjalan seiring, tidak ada yang mendahului antara mengajar dan belajar karena masing-masing memiliki peran yang memberikan pengaruh satu dengan yang lainnya. Keberhasilan/kesuksesan guru mengajar ditentukan oleh aktivitas siswa dalam belajar, demikian juga keberhasilan siswa dalam belajar ditentukan pula oleh peran guru dalam mengajar. Mengajar berarti menyampaikan atau menularkan pengetahuan dan pandangan (Ad. Rooijakkers, 1990:1). William Burton mengemukakan bahwa mengajar diartikan upaya memberikan stimulus, bimbingan, pengarahan, dan dorongan kepada siswa agar terjadi proses belajar. Dalam hal ini peranan guru sangat penting dalam mengelola kelas agar terjadi PBM bias berjalan dengan baik.
Mengajar adalah aktivitas/kegiatan yang dilakukan guru dalam kelas atau lingkungan sekolah. Dalam proses mengajar, pastilah ada tujuan yang hendak dicapai oleh guru yaitu agar siswa memahami, mengerti, dan dapat mengaplikasikan ilmu yang mereka dapatkan. Tujuan mengajar juga diartikan sebagai cara untuk mengadakan perubahan yang dikehendaki dalam tingkah laku seorang siswa (Muchtar & Samsu, 2001:39).
Dalam hal ini tentu saja guru berharap siswa mau belajar, baik dalam jam pelajaran tersebut atau sesudah materi dari guru ia terima. Menurut Sagala (2003:12), belajar adalah kegiatan individu memperoleh pengetahuan, perilaku, dan keterampilan dengan cara mengolah bahan belajar. Proses belajar mengajar akan berlangsung dengan baik jika guru dan siswa sama-sama mengerti bahan apa yang akan dipelajari sehingga terjadi suatu interaksi yang aktif dalam PBM di kelas dan hal ini menjadi kunci kesuksesan dalam mengajar. Dengan demikian proses pembelajaran terjadi dalam diri siswa. Pembelajaran merupakan suatu proses di mana lingkungan seseorang secara disengaja dikelola untuk memungkinkan siswa turut merespon situasi tertentu yang ia hadapi (Corey, 1986:195)
Siswa sebagai subjek belajar, mempunyai pandangan/harapan dalam dirinya. Beberapa pandangan siswa terhadap seorang guru yang mereka anggap sukses mengajar di kelas.
• tidak membuat siswa bosan dan takut
• mempunyai selera humor
• tidak mudah marah
• mau diajak berdialog dengan siswa
• menghargai pendapat siswa dan tidak mudah menyalahkan
• menghargai keberadaan siswa
• tidak pilih kasih terhadap siswa
• menguasai & menjelaskan materi dengan baik dan dimengerti oleh siswa serta mau memaparkan kembali ketika ada siswa belum jelas/belum paham.
Ternyata beragam pendapat siswa tersebut tidak ada satupun yang menganggap kesuksesan seorang guru jika seluruh kelas tuntas saat uji ompetensi/ulangan. Jika demikian, apakah ketuntasan dalam ujian menjadi tidak perlu? Para siswa menjawab bahwa ketuntasan dalam ujian merupakan bagian tanggung jawab siswa dalam belajar karena hal tersebut berhubungan dengan keberhasilan individu. Namun, sebagai guru, kita pun tentu tidak akan melepaskan tanggung jawab atas hasil belajar siswa.
Selain siswa, sedikit gambaran pendapat para guru tentang pandangan siswa tersebut. Bapak & ibu guru berpendapat bahwa mengajar dengan sukses itu:
• jika siswa dapat menerima materi/bahan ajar dan hasilnya sesuai target yang diharapkan,
• jika siswa antusias menyimak dan memberikan pertanyaan mendalam tentang materi yang mereka terima serta mengaplikasikannya,
• jika program tercapai tepat waktu, materi dapat diterima siswa, dan terjadi perubahan dalam diri siswa
• jika mampu membuat siswa mengerti apa yang diajarkan oleh guru serta ada perubahan dalam diri siswa, dan mereka me rasa nyaman dalam PBM,
• jika dapat menyampaikan materi dengan cara/metode yang baik dan menarik, siswa memahami serta merespon dengan positif, aktif, dan hasil evaluasinya baik,
• jika suasana kelas kondusif untuk belajar,
• jika ada interaksi dalam PBM secara aktif, perubahan terjadi pada semua aspek.
Dari berbagai pendapat di atas dapat penulis simpulkan bahwa mengajar dengan sukses adalah jika guru dapat memberikan materi kepada siswa dengan media dan metode yang menarik, menciptakan situasi belajar yang kondusif dalam kelas sehingga tercipta interaksi belajar aktif. Dengan begitu akan terjadi proses perubahan dalam diri siswa bukan hanya pada hasil belajar tetapi juga pada perilaku dan sikap siswa.
Jadi, mengajar dengan sukses itu tidak hanya semata-mata memberikan pengetahuan yang bersifat kognitif saja, tetapi di dalamnya harus ada perubahan berpikir, sikap, dan kemauan supaya siswa mau terus belajar. Timbulnya semangat belajar dalam diri siswa untuk mencari sumber-sumber belajar lain merupakan salah satu indikasi bahwa guru sukses mengajar siswanya. Dengan demikian kesuksesan dalam mengajar adalah seberapa dalam siswa termotivasi untuk mau terus belajar sehingga mereka akan menjadi manusia-manusia pembelajar. Caranya? Sebagai guru mari kita mau membuka diri dan melihat secara jernih apa yang menjadi harapan siswa dalam diri kita.




http://manajemensekolah.teknodik.net/?p=925 Read More..
tujuan evaluasi program adalah menghasilkan informasi yang dapat dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan, penyusunan kebijakan, maupun penyusunan program berikutnya. Agar informasi dapat berfungsi secara maksimal, maka informasi yang dihasilkan dari evaluasi program harus komprehensif, valid dan reliable serta tepat waktu (timely) dalam penyampaian.
Evaluasi dalam bidang pendidikan ditinjau dari sasarannya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu evaluasi yang bersifat makro dan yang mikro. Evaluasi yang bersifat makro sasarannya adalah program pendidikan pada umumnya, yaitu program yang direncanakan untuk memperbaiki bidang pendidikan. Evaluasi mikro sering digunakan di tingkat kelas. Jadi sasaran evaluasi mikro adalah program pembelajaran di kelas (Djemari Mardapi. 2000: 2). Guru mempunyai tanggung jawab untuk menyusun dan melaksanakan program pembelajaran di kelas, sedangkan pimpinan sekolah mempunyai tanggung jawab untuk mengevaluasi program pembelajaran yang telah disusun dan dilaksanakan oleh guru.
Berdasarkan survey awal yang dilakukan penulis pada tahun 2007 di SMPN 5 dan SMPN 8 kota Yogyakarta, SMP Muhammadiyah Gamping Sleman dan SMP Muhammadiyah Purworejo dengan responden yang terdiri dari: 6 orang guru IPS, 3 orang kepala sekolah, dan 2 orang wakil kepala sekolah menunjukkan bahwa keberhasilan program pembelajaran IPS selama hanya didasarkan hasil penilaian hasil belajar siswa, sedangkan evaluasi terhadap kualitas pembelajaran IPS kurang mendapat perhatian. Penilaian hasil belajar IPS siswa lebih terfokus pada aspek kecakapan akademik, kurang memperhatikan kecakapan personal maupun kecakapan sosial. Walaupun hasil survey tersebut belum reprentatif mewakili keseluruhan SMP yang ada di Indonesia, namun, dua temuan tersebut menunjukkan adanya kelemahan evaluasi program pembelajaran IPS yang berjalan selama ini.
Berdasarkan latar belakang di atas diperlukan pengembangan sebuah model evaluasi program pembelajaran IPS di SMP yang lebih komprehensif dan mampu memberikan informasi secara lebih tepat bagi guru IPS dan pimpinan sekolah serta bermanfaat optimal untuk meningkatkan program pembelajaran IPS selanjutnya. Istilah informasi yang tepat meliputi: tepat dari segi cakupan, isi informasi, serta tepat dari segi waktu penyampaian informasi tentang program pembelajaran yang sedang maupun telah berjalan. Istilah komprehensif mempunyai makna bahwa cakupan evaluasi tidak hanya pada aspek output saja tetapi mencakup aspek kualitas pembelajaran, output pembelajaran tidak hanya terbatas pada kecakapan akademik (academic skill) tetapi juga mencakup kecakapan personal (personal skill) dan kecakapan sosial (social skill).






http://www.um-pwr.ac.id/web/index.php?option=com_content&view=article&id=342:pengembangan-model-evaluasi-program-pembelajaran-ips-di-smp&catid=53:publikasi-ilmiah&Itemid=72 Read More..
Evaluasi Pembelajaran
Komponen ini sangat berkaitan dengan tujuan pendidikan karena evaluasi berusaha menentukan apakah tujuan pendidikan tercapai atau tidak. Evaluasi berkaitan dengan pertanyaan “bagaimana efektifitas pengalaman belajar dapat dievaluasi dengan menggunakan tes atau menggunakan prosedur pengumpulan data yang sistimatik lainnya?” (Bloom, 1974: 25). Dengan demikian kegiatan evaluasi sangat penting untuk mengukur sejauh mana keberhasilan siswa maupun guru dalam proses belajar mengajar.
Lebih jauh tentang peranan evaluasi dalam pendidikan dijelaskan oleh Worthen dan Sanders (Worthen, 1987:5) yaitu :
1. Menjadi dasar pembuatan keputusan dan pengambilan kebijakan.
2. Mengukur prestasi siswa
3. Mengevaluasi kurikulum
4. Mengakreditasi sekolah
5. Memantau pemanfaatan dana masyarakat.
6. Memperbaiki materi dan program pendidikan.
Dari sini dapat diketahui, evaluasi memiliki peran yang tidak kecil dalam pendidikan Islam. Jika memang evaluasi dilaksanakan dengan baik. Sayang sekali aspek evaluasi ini kurang mendapatkan perhatian dari para pemikir pendidikan Islam hingga saat ini, sehingga pendidikan Islam dalam hal ini paling banyak mendapatkan kritikan oleh para pakar pendidikan dan pendidik modern (Langgulung, 1989: 164). Oleh karenanya Hasan Langgulung mengusulkan untuk diadakan konferensi internasional tentang pendidikan Islam yang khusus membahas aspek evaluasi dalam kurikulum, pasca diadakan konferensi international keempat yang membahas tentang metodologi (Jakarta, 1982). Menurut Langgulung, para pendidik Muslim perlu menyusun/ mengkonseptualisasi dasar-dasar teoritis tentang evaluasi dari perspektif Islam (Langgulung, 1982: 10).Menurutnya pula bahwa, yang perlu diperhatikan dengan evaluasi dalam pendidikan Islam adalah karena tujuan pendidikan memiliki keistimewaan untuk menyembah dan berbakti kepada Allah sepanjang hayat. Maka kriteria penilaian juga harus berlainan dengan pendidikan dari falsafah-falsafah lain. Bukan sekedar lulus ujian saja, walaupun ini juga diharuskan, tetapi harus dimasukkan juga kebijakan (wisdom) dan budi mulia (value) sebagai kriteria Penilaian dalam pendidikan Muslim, menurutnya, tidak semestinya bersifat materialistik, artinya ganjaran materi jangan terlalu diutamakan kalaupun dipergunakan harus ditunjukkan bahwa hanyalah sebagai alat bukan tujuan (Langgulung, 1989: 166)




http://teoripembelajaran.blogspot.com/2009/02/evaluasi-pembelajaran.html Read More..
MANAJEMEN KEUANGAN NEGARA


Sebagaimana halnya dengan organisasi dan kepegawaian, juga keuangan tersangkut secara universal didalam administrasi seperti zat asam didalam udara.
Terdapat dua buah aspek pada persoalan administrasi keuangan. Sebuah daripadanya merupakan bidang keuangan Negara yang luas meliputi fungsi-fungsi seperti perhitungan dan pemungutan pajak, pemeliharaan dana-dana, pinjaman Negara dan ketatalaksanaan hutang Negara. Disini kami sedikit mencoba mempelajari administrasi keuangan sebagai bagian dari administrasi Negara.
Administrasi keuangan berurusan dengan penyusunan anggaran belanja, pembukuan, pemeriksaan pembukuan dan pembelian. Pokok soal ini adalah bagian dari bidang yang lebih luas disebut keuangan Negara. Tetapi sekalipun dipandang dari lingkungannya yang lebih sempit melalui pandangan administrator sebagaimana telah dilakukan disini tersangkutlah masalah kebijaksanaan. Administrator keuangan memiliki kekuasaan yang sangat besar. Ia dapat mengetahui berapa harga setiap barang, apakah organisasi berdaya guna, apakah pegawai-pegawai melakukan pekerjaan mereka sebagaimana mestinya. Ia mengawasi gaji dan semua alat-alat material yang harus dipergunakan dalam pekerjaan administrator lainnya. Oleh karena itu mempersatukan fungsi keuangan dengan adaministrasi umum tujuan pokok kepemimpinan tetapi tidak selalu mudah untuk dicapai.
Semua unsur administrasi keuangan erat terjalin. Pembukuan adalah dasar anggaran belanja, menentukan tersedianya dana penyertaan alasan (accompany procurement) dan menimbang tindakan hukum apabila dilakukan pemeriksaan pembukuan. Sebagai syarat utama kedaya gunaan suatu fungsi ketatalaksanaan harus seragam diseluruh pemerintah, harus dibangun atas dasar akrual (accrual basis) dan haruslah diperlengkap dengan pembukuan biaya sebagai alat pengawas ketatalaksanaan di dalam mengukur hasil pekerjaan. Dipihak lain pemeriksaan pembukuan bukanlah alat ketatalaksanaan kecuali secara tidak langsung dapat dipergunakan untuk memeriksa hasil-hasil. Oleh karena itu pemeriksaan pembukuan haruslah menjadi tanggung jawab badan luar yang lepas dan pada pemerintah ia harus memberikan laporan kepada badan perundang-undangan. Seterusnya lagi suatu badan pemeriksaan yang wajar tidak merasa puas semata-mata dengan persoalan-persoalan legalitet dan kejujuran; ia juga menunjukkan bagaimana daya guna dan prosedur administrative dapat diperbaiki.
Pembelian atau usaha memperoleh (procurement) adalah bagian yang luas dari fungsi persediaan dan juga menimbulkan masalah kebijaksanaan yang penting. Administrasi pembelian haruslah atas dasar cukup luas untuk mengambil keuntungan dari potongan (reduksi) dan harga-harga borongan, menyimpan pembukuan yang cukup dan memiliki daftar barang secara terperinci berikut perkiraan harganya, mengusahakan penyimpanan yang memuaskan dan fasilitas pengangkutan dan juga hendaknya cepat dan tidak kaku.





http://imronfauzi.wordpress.com/2008/06/15/manajemen-keuangan-dalam-lembaga-pendidikan-dan-negara/ Read More..
MANAJEMEN KEUANGAN PONDOK PESANTREN
A. Rasional
Salah satu bagian terpenting dalam manajemen pesantren adalah pengelolaan keuangan, dalam suatu lembaga termasuk pesantren pengelolaan keuangan sering menimbulkan permasalahan yang serius bila pengelolaanya kurang baik. Di pasantren pengelolaan keuangan sebenarnya tidak begitu rumit, sebab pesantren merupakan lembaga swadana yang tidak memerlukan pertanggung jawaban keuangan yang terlalu pelik kepada penyandang dananya. Namun demikian karena banyak juga dana yang bersumber dari masyarakat untuk mendanai kegiatan di Pesantren, walaupun jumlahnya relatif kecil hal itu perlu ada laporan atau penjelasan sederhana sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan public kepada masyarakat agar kredibilitas pesantren dimata masyarakat cukup tinggi, disinilah perlunya pengelolaan keuangan dengan baik dan transparan dibudayakan dilingkungan pesantren.
Pengelolaan keuangan pesantren yang baik ini sebenarnya juga merupakan bagian dari upaya melindungi personil pengelola pesantren (kyai, Ustadz/ Ustadzah atau pengelola lainnya) terhadap pandangan yang kurang baik dari luar pesantren. Selama ini banyak pesantren yang tidak memisahkan antara harta kekayaan pesantren dengan individu, walaupun disadari bahwa pembiayaan pesantren justru lebih banyak bersumber dari kekayaan individu sebab sumber-sumber lain penopang pesantren kurang memadai. Namun dalam rangka pengelolaan manajemen yang baik seyogyanya didalam pemilahan antara harta kekayaan pesantren dengan individu, agar kekurangan dan kelebihan pesantren dapat diketahui secara transparan oleh pihak-pihak lain, termasuk orang tua santri.
B. Pengertian
Dalam arti sempit, pengelolaan keuangan dapat diartikan sebagai tata pembukuan. Dalam arti luas diartikan sebagai pengurusan dan pertanggung jawaban, baik pemerintah pusat maupun daerah, dari penyandang dana, baik individual maupun lembaga.
C. Prinsip-prinsip Pengelolaan Keuangan Pendidikan Pondok Pesantren
Penggunaan anggaran dan keuangan, dari sumber manapun, apakah itu dari pemerintah ataupun dari masyarakat perlu didasarkan prinsip-prinsip umum pengelolaan keuangan sebagai berikut:
1. Hemat, tidak mewah, efisien dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang disyaratkan
2. terarah dan terkendali sesuai dengan rencana, program/ kegiatan.
3. terbuka dan transparan, dalam pengertian dari dan untuk apa keuangan lembaga tersebut perlu dicatat dan dipertanggung jawabkan serta disertai bukti penggunaannya.
4. sedapat mungkin menggunakan kemampuan/ hasil produksi dalam negeri sejauh hal ini dimungkinkan
D. Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Pondok Pesantren (RAPBPP)
Implementasi prinsip-prinsip keuangan diatas pada pendidikan, khususnya dilingkungan pondok pesantren dan keserasian antara pendidikan dalam keluarga, dalam sekolah, pesantren dan dalam masyarakat, maka untuk sumber dana sekolah, pesantren itu tidak hanya diperoleh dari anggaran dan fasilitas dari pemerintah atau penyandang dana tetap saja, tetapi dari sumber dan dari ketiga komponen diatas.
Untuk itu dipesantren sebenarnya juga perlu dibentuk organisasi orang tua santri yang implementasinya dilakukan denan membentuk komite atau majelis pesantren. Komite atau majelis tersebut beranggotakan wakil wali santri, tokoh masyarakat, pengelola, wakil pemerintah dan wakil ilmuwan/ ulama diluar pesantren dan dapat juga memasukkan kalangan dunia usaha dan industri.
Selanjutnya pihak pesantren bersama komite atau majelis pesantren pada setiap awal tahun anggaran perlu bersama-sama merumuskan RAPBPP sebagai acuan bagi pengelola pesantren dalam melaksanakan manajemen keuangan yang baik:
1. Pengertian RAPBPP
Anggaran adalah rencana yang diformulasikan dalam bentuk rupiah dalam jangka waktu atau periode tertentu, serta alokasi sumber-sumber kepada setiap bagian kegiatan. Anggaran memiliki peran penting didalam perencanaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan yang dilakukan pondok pesantren. Maka seorang penanggung jawab program kegiatan dipesantren harus mencatat anggaran serta melaporkan realisasinya sehingga dapat dibandingkan selisih antara anggaran dengan pelaksanaan serta melakukan tindak lanjut untuk perbaikan.
Ada dua bagian pokok anggaran yang harus diperhatikan dalam penyusunan RAPBPP, yaitu:
a. Rencana sumber atau target penerimaan/ pendapatan dalam satu tahun yang bersangkutan, termasuk didalamnya keuangan bersumber dari: a).kontribusi santri, b).sumbangan dari individu atau organisasi, c).sumbangan dari pemerintah, d).dari hasil usaha
b. Rencana penggunaan keuangan dalam satu tahun yang bersangkutan, semua penggunaan keuangan pesantren dalam satu tahun anggaran perlu direncanakan dengan baik agar kehidupan pesantren dapat berjalan dengan baik.
2. Langkah-langkah Penyusunan RAPBPP
Suatu hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RAPBPP adalah harus menerapkan prinsip anggaran berimbang, artinya rencana pendapatan dan pengeluaran harus berimbang diupayakan tidak terjadi anggaran pendapatan minus. Dengan anggaran berimbang tersebut maka kehidupan pesantren akan menjadi solid dan benar-benar kokoh dalam hal keuangan, maka sentralisasi pengelolaan keuangan perlu difokuskan pada bendaharawan pesantren, dalam rangka untuk mempermudah pertanggung jawaban keuangan.
Maka penyusunannya hendaknya mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
a) Menginventarisasi rencana yang akan dilaksanakan
b) Menyusun rencana berdasarkan skala prioritas pelaksanaannya
c) Menentukan program kerja dan rincian program
d) Menetapkan kebutuhan untuk pelaksanaan rincian program
e) Menghitung dana yang dibutuhkan
f) Menentukan sumber dana untuk membiayai rencana
Rencana tersebut setelah dibahas dengan pengurus dan komite atau majelis pesantren, maka selanjutnya ditetapkan sebagai anggaran pendapatan dan belanja pondok pesantren (APBPP). Pada setiap anggaran yang disusun perlu dijelaskan apakah rencana anggaran yang akan dilaksanakan merupakan hal baru atau kelanjutan atas kegiatan yang telah dilaksanakan dalam periode sebelumnya dengan menyebut sumber dana sebelumnya.
Dalam setiap anggaran yang disusun untuk kegiatan-kegiatan dilingkungan pondok pesantren, paling tidak harus memuat 6 hal atau informasi sebagai berikut:
a) Informasi rencana kegiatan: sasaran, uraian rencana kegiatan, penanggung jawab, rencana baru atau lanjutan.
b) Uraian kegiatan program, program kerja, rincian program
c) Informasi kebutuhan: barang/ jasa yang dibutuhkan, volume kebutuhan
d) Data kebutuhan harga satuan, jumlah biaya yang dibutuhkan untuk seluruh volume kebutuhan
e) Jumlah anggaran: jumlah anggaran untuk masing-masing rincian program, program, rencana kegiatan, dan total anggaran untuk seluruh rencana kegiatan
f) Sumber dana: total sumber dana, masing-masing sumber dana yang mendukung pembiayaan program.
3. Realisasi APBPP
Dalam pelaksanaan kegiatan, jumlah yang realisasikan bisa terjadi tidak sama dengan rencana anggarannya, bisa kurang atau lebih dari jumlah yang telah dianggarkan. Ini dapat terjadi karena beberapa sebab:
a. Adanya efisiensi atau inefisiensi pengeluaran
b. Terjadinya penghematan atau pemborosan
c. Pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan yang telah diprogramkan
d. Adanya perubahan harga yang tidak terantisipasi
e. Penyusunan anggaran yang kurang tepat
E. Pertanggung jawaban Keuangan Pondok Pesantren
Semua pengeluaran keuangan pondok pesantren dari sumber manapun harus dipertanggung jawabkan, hal tersebut merupakan bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan. Namun demikian prinsip transparansi dan kejujuran dalam pertanggung jawaban tersebut harus tetap dijunjung tinggi. Dalam kaitan dengan pengelolaan keuangan tersebut, yang perlu diperhatikan oleh bendaharawan adalah:
1. Pada setiap akhir tahun anggaran, bendara harus membuat laporan keuangan kepada komite/ majelis pesantren untuk dicocokkan dengan RAPBPP
2. laporan keuangan tersebut harus dilampiri bukti-bukti pengeluaran yang ada
3. kwitansi atau bukti-bukti pembelian atau bukti penerimaan dan bukti pengeluaran lain
4. neraca keuangan juga harus ditunjukkan untuk diperiksa oleh tim pertanggung jawaban keuangan dari komite pondok pesantren
selain buku neraca keuangan yang erat hubungannya dengan pengelolaan keuangan, ada juga beberapa buku lain yang penting bagi bendaharawan pondok pesantren yaitu:
1. Buku kas umum
2. buku persekot uang muka
3. daftar potongan-potongan
4. daftar gaji/ honorarium
5. buku tabungan
6. buku iuran/ kontribusi santri (SPP/ infaq)
7. buku catatan lain-lain yang tidak termasuk diatas, seperti catatan pengeluaran insidentil
Buku-buku tersebut perlu diadakan, agar manajemen keuangan dipondok pesantren dapat berjalan dengan baik, transparan, memudahkan dilakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang ditetapkan, serta tidak menimbulkan kecurigaan atau fitnah.







http://imronfauzi.wordpress.com/2008/06/15/manajemen-keuangan-dalam-lembaga-pendidikan-dan-negara/ Read More..
MANAJEMEN KEUANGAN SEKOLAH

Setiap unit kerja selalu berhubungan dengan masalah keuangan, demikian pula sekolah. Persoalan yang menyangkut keuangan sekolah pada garis besarnya berkisar pada: uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), uang kesejahteraan personel dan gaji serta keuangan yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan sekolah seperti perbaikan sarana dan sebagainya.
Di bawah ini kami kemukakan beberapa instrumen (format-format) yang mencerminkan adanya kegiatan manajemen keuangan sekolah tersebut.
A. Manajemen Pembayaran SPP
Dasar hukum penyusutan SPP adalah keputusan bersama tiga menteri yaitu:
- Menteri P&K (No.0257/K/1974)
- Menteri dalam negeri (No.221 Tahun 1974)
- Menteri keuangan (No. Kep. 1606/MK/II/1974) tertanggal: 20 Nopember 1974
SPP dimaksudkan untuk membantu pembinaan pendidikan seperti yang ditunjukkan pada pasal 12 keputusan tersebut yakni membantu penyelengaraan sekolah, kesejahteraan personel, perbaikan sarana dan kegiatan supervisi.
Yang dimaksud penyelenggaraan sekolah ialah:
- Pengadaan alat atau bahan manajemen
- Pengadaan alat atau bahan pelajaran
- Penyelenggaraan ulangan, evaluasi belajar, kartu pribadi, rapor dan STTB
- Pengadaan perpustakaan sekolah
- Prakarya dan pelajaran praktek
Selanjutnya pada pasal 18 dinyatakan bahwa kedudukan kepala sekolah dalam pengelolaan SPP adalah bendaharawan khusus yang bertanggungjawab dalam penerimaan, penyetoran dan penggunaan dana yang telah ditentukan terutama dan penyelenggaraan sekolah.
B. Manajemen keuangan yang berasal dari Negara (pemerintah)
Yang dimaksud keuangan dari Negara ialah meliputi pembayaran gaji pegawai atau guru dan belanja barang. untuk pertanggungjawaban uang tersebut diperlukan beberapa format sebagi berikut:
a. Lager gaji (daftar permintaan gaji)
b. Buku catatan SPMU (Surat Perintah Mengambil Uang)
C. Manajemen keuangan yang berasal dari BP3
Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (BP3) bertugas memberikan bantuannya dalam penyelenggaraan sekolah. Bantuan ini dapat berbentuk uang tetapi mungkin pula dalam bentuk lain seperti usaha perbaikan sekolah, pembangunan lokal baru, dan sebagainya
D. Lain-lain
Sudah menjadi hal yang umum bahwa guru atau karyawan serin mempunyai sangkut paut tersendiri dalam hal keuangan terutama gaji. Dalam hubungan ini misalnya kegiatan arisan di sekolah koperasi antar guru dan lain-lain
Oleh karenanya kepala sekolah sebagai pemimpin lembaga wajib mengetahui dengan jelas berapa gaji bersih yang diterima oleh anak buahnya, usaha pembinaan kesejahteraan pegawai kiranya perlu diperhatikan data tersebut.




http://imronfauzi.wordpress.com/2008/06/15/manajemen-keuangan-dalam-lembaga-pendidikan-dan-negara/ Read More..
Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu (1) pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah maupun kedua-duanya, yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan; (2) orang tua atau peserta didik; (3) masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat. Berkaitan dengan peneriman keuangan dari orang tua dan masyarakat ditegaskan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional1989 bahwa karena keterbatasan kemampuan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dana pendidikan, tanggung jawab atas pemenuhan dana pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah,masyarakat dan orang tua. Adapun dimensi pengeluaran meliputin biaya rutin dan biaya pembangunan.
Biaya rutin adalah biaya yang harus dikeluarkan dari tahun ke tahun, seperti gaji pegawai (guru dan non guru), serta biaya operasional, biaya pemeliharaan gedung, fasilitas dan alat-alat pengajaran (barang-barang habis pakai). Sementara biaya pembangunan, misalnya, biaya pembelian atau pengembangan tanah, pembangunan gedung, perbaikan atau rehab gedung, penambahan furnitur, serta biaya atau pengeluaran lain unutk barang-barang yang tidak habis pakai. Dalam implementasi MBS, manajemen komponen keuangan harus dilaksanakan dengan baik dan teliti mulai dari tahap penyusunan anggaran, penggunaan, sampai pengawasan dan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar semua dana sekolah benar-benar dimanfaatkan secara efektif, efisien, tidak ada kebocoran-kebocoran, serta bebas dari penyakit korupsi, kolusi dan nepotisme.
Komponen utama manajemen keuangan meliputi, (1) prosedur anggaran; (2) prosedur akuntansi keuangan; (3) pembelajaran, pergudangan dan prosedur pendistribusian; (4) prosedur investasi; dan (5) prosedur pemeriksaan. Dalam pelaksanaannya manajemen keuangan ini menagnut azas pemisahan tugas antara fungsi otorisator, ordonator dan bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Adapun bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Kepala sekolah dalam hal ini, sebagi manajer, berfungsi sebagai otorisator, dan dilimpahi fungsi ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan kedalam. Bendaharawan, disamping mempunyai fungsi-fungsi bendaharawan, juga dilimpahi fungsi ordonator untuk menguji hak atas pembayaran.




http://imronfauzi.wordpress.com/2008/06/15/manajemen-keuangan-dalam-lembaga-pendidikan-dan-negara/ Read More..