Sabtu, 04 April 2009

Pengertian Manajemen Sekolah

Program CLCC-MBS meminta terwujudnya keterbukaan manajemen sekolah � RPS dan RAPBSS dibuat secara bersama, laporan kegiatan dan keuangan dipajangkan sebagai bukti adanya akuntabilitas publik yang akan memancing PSM yang lebih banyak. Berikut ada sedikit tulisan sebagai landasan ilmiah tentang manajemen sekolah. Secara gampangnya, manajemen sekolah adalah uapaya agar semua kegiatan persekolahan dapat berjalan dengan baik, dibuat secara bersama, sesuai dengan rencana dan dengan biaya yang ada. Jadi pada dasarnya manajemen sekolah adalah semua tindakan dalam mengelola sekolah secara umum. Berdasarkan definisi diatas, manajemen sekolah merupakan proses dimana kepala sekolah selaku administrator bersama atau melalui orang lain berupaya mencapai tujuan kelembagaan, laporan kegiatan dan keuangan sekolah secara efektif dan efisien.

Kegiatan Manajemen Sekolah


Ada beberapa hal yang dilakukan dalam kegiatan manajemen sekolah, yaitu manajemen pembelajaran atau kurikulum, manajemen kesiswaan, manajemen personalia, manajemen sarana prasarana, manajemen keuangan, manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat, dan manajemen layanan khusus. Dalam melaksanakan setiap kegiatan manajemen sekolah tersebut, ada beberapa proses yang mesti dilalui yaitu proses perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengawasan (controlling).

Berikut diuraikan secara lebih rinci substansi masing-masing manajemen sekolah berdasarkan proses manajemen.

Manajemen pembelajaran atau kurikulum. Perencanaan, meliputi membuat analisis materi pelajaran, menyusun kalender pendidikan, penyusunan program tahunan, penyusunan program semester, penyusunan program satuan pembelajaran, penyusunan rencana pembelajaran, penyusunan rencana bimbingan dan penyuluhan. Pengorganisasian, meliputi pembagian tugas mengajar dan tugas lain, penyusunan jadual pembelajaran, penyusunan jadual kegiatan perbaikan, penyusunan jadual kegiatan pengayaan, penyusunan kegiatan ekstrakurikuler, dan penyusunan jadual kegiatan bimbingan dan penyuluhan. Penggerakan, meliputi pengaturan pelaksanaan kegiatan pembukaan tahun ajaran baru, pelaksanaan kegiatan pembelajaran, pelaksanaan kegiatan bimbingan dan penyuluhan. Pengawasan, meliputi supervisi pelaksanaan pembelajaran, supervisi pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan, evaluasi proses dan hasil kegiatan pembelajaran, dan evaluasi proses dan hasil kegiatan bimbingan dan penyuluhan.

Manajemen kesiswaan. Perencanaan, meliputi pendataan anak usia pra sekolah, perencanaan daya tampung, perencanaan penerimaan dan penerimaan siswa baru. Pengorganisasian, berupa pengelompokan siswa berdaarkan pola tertentu. Penggerakan, meliputi pembinaan disiplin belajar siswa, pencatatan kehadiran siswa, pengaturan perpindahan siswa, dan pengaturan kelulusan siswa. Pengawasan, berupa pemantauan siswa dan penilaian siswa.

Manajemen personalia. Perencanaan, meliputi analisis pekerjaan di sekolah, penyusunan formasi guru dan pegawai baru, dan perencanaan dan pengadaan guru dan pegawai baru. Pengorganisasian, berupa pembagian tugas guru dan pegawai. Penggerakan, meliputi pembinaan profesionalisme guru dan pegawai, pembinaan karir guru dan pegawai, pembinaan kesejahteraan guru dan pegawai, pengaturan perpindahan guru dan pegawai, dan pengaturan pemberhentian guru dan pegawai. Pengawasan, meliputi pemantauan terhadap kinerja guru dan pegawai dan penilaian terhadap kinerja guru dan pegawai.

Manajemen sarana prasarana. Perencanaan, meliputi analisis kebutuhan sarana prasarana dan perencanaan dan pengadaan sarana prasarana sekolah. Pengorganisasian, meliputi pendistribusian sarana prasarana dan penataan sarana prasarana sekolah. Penggerakan, meliputi pemanfaatan sarana prasarana , pemeliharaan sarana prasarana , inventarisasi sarana prasarana, dan penghapusan terhadap sarana prasarana sekolah. Pengawasan, meliputi pemantauan kinerja penggunaan dan pemeliharaan sarana prasarana sekolah.

Manajemen keuangan. Perencanaan, berupa penyusunan rencana anggaran dan pendapatan sekolah (RAPBS). Pengorganisasian, berupa pengadaan dan pengalokasian anggaran berdasarkan RAPBS. Penggerakan, meliputi pelaksanaan anggaran sekolah, pembukuan keuangan sekolah, dan pertanggung jawaban keuangan sekolah. Pengawasan, meliputi pemantauan terhadap keuangan sekolah dan penilaian terhadap kinerja manajemen keuangan di sekolah.

Manajemen layanan khusus. Perencanaan, meliputi analisis kebutuhan layanan khusus bagi warga sekolah dan penyusunan program layanan khusus bagi warga sekolah. Pengorganisasian, berupa pembagian tugas untuk melaksanakan program layana khusus bagi warga sekolah. Penggerakan, meliputi pengaturan pelaksanaan perpustakaan, koperasi sekolah, ketrampilan, unit kesehatan sekolah, ekstrakurikuler, tabungan, keagamaan, kantin, antar jemput siswa, makan siang siswa, dan layanan khusus lainnya. Pengawasan, meliputi pemantauan program layana khusus dan penilaian kinerja program layanan khusus bagi warga sekolah.

Program MBS mengupayakan agar semua aspek yang berhubungan dengan manajemen persekolahan dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan semua stakeholder disekililing sekolah. Ini meliputi proses manajemen dari tahap pra- perencanaan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluai pelaksanaan. Jika ini terjadi maka akan ada check and balance dalam pelaksanaan kegiatan dan pendanaan persekolahan dan akan ada rasa saling membutuhkan dan mempercayai, bukan rasa curiga dan syak wasangka. Kepercayaan masyarakat ini tentunya akan memacu masyarakat untuk lebih membantu dan mendukung sekolah. Namun dalam kamus MBS kita, keterbukaan manajemen sekolah (dan meningkatnya PSM) harus mampu meningkatkan mutu KBM melalui PAKEM � sebab yang terakhir inilah ukuran akhir kegiatan MBS kita.


sumber: http://www.mbs-sd.org/warta_mbs.php?id=8

Warta MBS No. 7 Thn. 2005

Tidak ada komentar:

Posting Komentar