Rabu, 27 Mei 2009

Anggaran pendidikan pegawai PT Kereta Api (Persero) belum mencapai 2 persen. Pada 2008, nggaran PT KA untuk pendidikan dan pelatihan pegawai hanya mencapai 0,5 persen atau sekitar Rp 18 miliar.

Direktur Personalia dan Umum PT KA Joko Margono menjelaskan, angka Rp 18 miliar ini sudah dinaikkan dari anggaran tahun lalu sebesar Rp 13 miliar. Namun, seharusnya anggaran pendidikan untuk PT KA mencapai Rp 80 miliar. Apalagi dengan jumlah pegawai yang mencapai 26.000 orang.

"Padahal, menurut aturan, setiap perusahaan harus menyisihkan 2 persen dari pendapatannya untuk pendidikan dan pelatihan. Pendapatan kami Rp 4,2 triliun per tahun. Akibatnya, banyak pegawai kami yang sudah lama bekerja, tapi tidak pernah mendapatkan pelatihan atau pendidikan," ujarnya seusai temu wartawan di Jakarta, Selasa (19/8).

Joko mencontohkan, PT KA memiliki pegawai yang telah mengabdi selama 16 tahun. Namun, selama itu dia belum pernah mendapatkan pelatihan sekali pun. Idealnya, seorang pegawai harus mendapatkan pelatihan setidaknya tiga kali dalam setahun.

Selama ini PT KA mengakalinya dengan memberikan pembekalan-pembekalan berupa ceramah kepada pegawai. Menurut dia, belum terpenuhinya pemenuhan alokasi anggaran ini disebabkan tersedotnya sebagian besar pendapatan PT KA untuk biaya pemenuhan sarana dan prasarana.

Dia mengakui selama ini pihaknya melupakan pendidikan dan pelatihan karena terlalu berkonsentrasi pada pemenuhan sarana dan prasarana. Maklum, lanjut Joko, anggaran pemerintah untuk pemenuhan dan perawatan sarana serta prasarana masih minim. "Usulan anggaran untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana sebesar Rp 19 miliar sampai sekarang belum dipenuhi. Jadi, mau tak mau kami mengambil dari pendapatan," katanya.


http://www.kompas.com/read/xml/2008/08/19/13294419/anggaran.pendidikan.pegawai.pt.ka.tak.sampai.2.persen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar